IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dua Polsek di Jajaran Polres Sibolga Terima Sosialisasi KUHP Terbaru

Kasi Kum AKP Fita SH MPd beserta anggota Sikum saat memberikan arahan kepada peserta tentang perubahan-perubahan yang ada di dalam KUHP terbaru, di Mako Polsek Sibolga Selatan dan Mako Polsek Sibolga Sambas, Rabu (8/3/2023). (Foto: Ist)

SIBOLGA, TOPKOTA.co – Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer Hulu dan personil Polsek Sibolga Selatan menerima sosialisasi tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru dari Seksi Hukum Polres Sibolga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2023 pukul 10.00 sampai dengan 11.00 WIB, di Mako Polsek Sibolga Selatan.

Selain itu, dihari yang sama Polsek Sibolga Sambas juga mengikuti kegiatan tersebut di Mako Polsek Sibolga Sambas.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Kum AKP Fita SH MPd beserta anggota Sikum memberikan arahan kepada peserta agar lebih memahami perubahan-perubahan yang ada di dalam KUHP terbaru. Kasi Kum juga menjelaskan pasal-pasal terbaru hasil revisi yang ada di dalam KUHP terbaru.

Kasi Kum AKP Fita SH MPd beserta anggota Sikum saat memberikan arahan kepada peserta tentang perubahan-perubahan yang ada di dalam KUHP terbaru, di Mako Polsek Sibolga Selatan dan Mako Polsek Sibolga Sambas, Rabu (8/3/2023). (Foto: Ist)

Seksi Hukum Polres Sibolga juga menekankan pada setiap gelar perkara, Reskrim harus turut mengikutsertakan personil Sikum untuk mengantisipasi bilamana ada praperadilan. Apabila ada perkembangan terbaru, Sikum akan menginformasikan dan meneruskan perkembangan tersebut ke jajaran.

Kegiatan sosialisasi KUHP terbaru diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personil Polsek Sibolga Selatan dan Sambas dalam menghadapi kasus-kasus hukum yang ada. (Ayu)