Serdang Bedagai, 26 Februari 2025 – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perkebunan London Sumatera (Lonsum), Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Y S B B (32), warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dan A L S (35), warga Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 16,22 gram, dua plastik kecil kosong, satu kotak rokok Magnum, satu jarum suntik, satu unit ponsel Android merek Realme, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Kronologi Penangkapan
Kanit 2 Sat Narkoba Polres Sergai, IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lapangan sepak bola perkebunan Lonsum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal bergerak menuju lokasi dengan waktu tempuh sekitar 30 menit. Sesampainya di lokasi, tim mendapati tiga pria sedang berdiri di belakang tiang gawang lapangan. Polisi segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua orang, sedangkan satu lainnya melarikan diri.
Saat dilakukan interogasi di lokasi, kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial D, warga Sei Rampah. Namun, upaya pengembangan untuk menangkap D belum membuahkan hasil karena para tersangka tidak mengetahui alamat pasti pelaku.
Pelaku Ketiga Masih Buron
Selain D, polisi juga tengah memburu seorang pria berinisial R, yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan. PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua pelaku dan memastikan bahwa penyelidikan terhadap D dan R masih terus berlanjut.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tim Sat Narkoba yang Terlibat dalam Penangkapan
Operasi ini dipimpin oleh IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., bersama sejumlah anggota, di antaranya:
AIPTU Saiful Hardi
AIPTU Alboin Butar Butar
BRIPKA Fery S. Panjaitan
BRIPKA Haris Wandi, S.E.
BRIGADIR A. Fadeli Purba
BRIGADIR Feri Ariandi Ginting, S.H.
Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka guna membantu pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.
End