Tanjung Beringin — Dua orang pria asal Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya adalah Muhammad Hafi Manurung (32), seorang residivis kasus narkoba asal Dusun I Dungun, Desa Tebing Tinggi, dan Fajar Mulia Manurung (20), warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Tanjung Beringin.
Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai yang dipimpin oleh IPDA Joko Winarno melakukan penyelidikan dan melaksanakan operasi penyamaran dengan metode undercover buy.
Setelah disepakati tempat dan waktu transaksi, kedua tersangka datang ke lokasi yang telah ditentukan dan langsung diamankan tanpa perlawanan oleh petugas.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 9,92 gram, dua unit ponsel android, uang tunai sebesar Rp300.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2892 XBK.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial A, yang diketahui bernama Arul, warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Tanjung Beringin. Namun, saat petugas mendatangi rumah Arul, yang bersangkutan sudah melarikan diri, diduga karena mengetahui penangkapan kedua rekannya.
“Kami saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ungkap IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, Ps. Kasi Humas Polres Sergai.
Kedua tersangka kini telah ditahan dan menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Sergai. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.