IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dua Pengedar Narkoba Disergap di Jalan Budi Luhur

MEDAN, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menyergap dua orang pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di Jl. Budi Luhur Medan.

Dari kedua pelaku HS ,45, warga Kelambir Lima, Gang Anas, Desa Kelambir Lima, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deli Serdang dan AS ,53, warga Jl. Budi Luhur, Gang Anggrek, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia, pihak kepolisian menyita barang bukti yakni 10 bungkus plastik tanaman ganja dan uang sebesar Rp 40.000. Dari tersangka AS, petugas berhasil menyita 59,49 gram daun ganja kering.

 “Keduanya melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo 111 Ayat (1) Jo 132 Undang – undang RI nomor 35 Tahun 2009 tantang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Senin (9/6).

Disebutkannya, kronologis penangkapan kepada kedua tersangka yakni, berdasarkan laporan dari informasi warga, bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis ganja di Jl. Budi Luhur Medan.

BACA JUGA:  Polsek Percut Sei Tuan Amankan 6 Mesin Slot dan 4 Mesin Jeckpot

Kemudian, petugas Aiptu Sarimuda Siregar melakukan penyelidikan, Selasa (3/6) sekira pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki bernama HS di Jl. Budi Luhur di sebuah gubuk.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan tersangka, menemukan 10 bungkus plastik narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja dan uang Rp 40.000. kemudian petugas mengintrogasi tersangka dan mengakui barang bukti itu didapat dari AS.

Kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan kepada AS tidak jauh dari TKP.

“Selanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Modus operandinya tersangka Awaluddin mengaku sudah tiga kalinya bekerja mengambil dan mengedarkan narkotika jenis ganja dari berinisial N di Jl. Tani Asli. Dalam hal itu, polisi berhasil menyelamatkan 790 orang, ” pungkas AKBP Thommy Aruan kepada wartawan. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER