MEDAN, TOPKOTA.co – Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pelaku pencurian minyak dari pipa pendistribusian milik Pertamina yang kerap beraksi di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Minggu (1/10/2023).
Kedua pelaku ini berinisial LA (25) dan W (15) warga Kelurahan Bagan Deli. Mereka kini ditahan sambil menjalani pemeriksaan dari penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan penangkapan berawal dari kebakaran yang terjadi di balai atau aula pertemuan di Kelurahan Bagan Deli, Sabtu (30/9/2023).
Hasil penyelidikan penyebab api kebaran itu berasal dari tumpahan minyak hasil curian yang disimpan tersangka di lokasi aula tersebut.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita empat goni ukuran 50 Kg, lima jeregen, satu tong, satu ember ukuran 20 liter yang berisi minyak curian sebagai barang bukti.
Josua menghimbau masyarakat menjaga keamanan lingkungan sekitar dan apabila mengetahui ada aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminalitas, segera melapor. (Ayu)