IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kamis, 18 September 2025

Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di SD Negeri 084085 Sibolga Berhasil Diamankan Polisi

SIBOLGA, TOPKOTA.co — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SD Negeri 084085 Kota Sibolga. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa dini hari, 16 September 2025, sekira pukul 00.55 WIB di Jalan S. Parman, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH menjelaskan, Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di SD Negeri 084085 yang beralamat di Jalan SM. Raja No. 49, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.

Pelapor, Rizkiyah Try Putri Lubis (39), seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di sekolah tersebut, menerima informasi dari Kepala Sekolah, Hazlaini Simangunsong, melalui aplikasi WhatsApp, bahwa sekolah diduga telah dibobol. Rizkiyah segera menuju lokasi dan mendapati pintu ruang guru dan kepala sekolah dalam kondisi rusak. Didampingi saksi Mesrani Siregar, pelapor memeriksa sejumlah barang inventaris yang ternyata sudah raib.

BACA JUGA:  Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok

Adapun barang-barang yang hilang dalam kejadian ini adalah :

* 1 (satu) unit printer Epson L3110 senilai Rp 4.000.000
* 1 (satu) unit speaker merek ADVANCE senilai Rp 3.000.000
* Kerusakan pada 3 (tiga) buah gembok pintu ruang kelas

Pelapor kemudian menghubungi Ketua Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Pancuran Gerobak, Yusran Siregar, untuk bersama-sama memeriksa seluruh ruangan sekolah. Setelah memastikan bahwa tiga ruangan kelas juga mengalami kerusakan pada bagian gembok, Rizkiyah melaporkan kejadian ini ke Polres Sibolga untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 16 September 2025 sekitar pukul 00.50 WIB, tim menerima informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan S. Parman. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang tersangka yang mengaku bernama :

1. *DPS* alias *A* (17) Tahun, warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, tidak memiliki pekerjaan tetap.
2. *IBHS* alias *L* (20) Tahun, warga Jalan Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak, juga tidak bekerja.

Keduanya diduga kuat merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan di SD Negeri 084085. Bersama para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain :

BACA JUGA:  Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Medan Tuntungan

* 1 (satu) unit printer Epson L3110
* 1 (satu) unit speaker ADVANCE
* 3 (tiga) buah gembok rusak
* 2 (dua) lembar print out kuitansi pembelian speaker
* 2 (dua) lembar print out kuitansi pembelian printer

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain :

* Melakukan penyidikan terhadap tersangka dan saksi
* Melakukan penyitaan barang bukti
* Menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan
* Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolres Sibolga

Kapolres Sibolga melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Sibolga, terutama yang meresahkan masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan ini. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER