TANAH KARO, TOPKOTA.co – Dua pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) ditembak Satreskrim Polres Karo karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Tembakan yang mengarah di kaki kedua pelaku ini merupakan THR Lebaran, karena tindak kejahatan yang mereka lakukan.
Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni Harri Cristian (19) warga Desa Bunuraya Baru Kec. Tigapanah dan Samson Tarigan (29) warga Desa Suka Kec. Tigapanah Kab.Karo (Residivis). Kedua pelaku ini ditangkap Katim Opsnal Aiptu Sejahtra Sinulingga di salah satu penginapan di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Sabtu 16/05) sekira pukul 03.30 Wib
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan SH kepada wartawan membenarkan prihal penangkapan tersebut. “Ya benar, telah diamankan 2(dua) orang pelaku tindak pidana pencurian septor jenis Suzuki warna merah Nopol BK 5112 SF milik korban Henny Irawati br Tarigan (27) pekerjaan PNS, warga Desa Bunuraya Kec.Tiga Panah Kab.Karo pada hari jumat (15/05) sekira pukul 23.30 wib tepatnya didepan Gudang Kol Desa Bunuraya Kec.Tiga Panah,” katanya.
Lanjutnya lagi, oleh personil korban disarankan untuk membuat Laporan Polisi Ke Polres Tanah Karo, dan kemudian Unit Opsnal melakukan Cek TKP dan melakukan penyelidikan diseputaran Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah.
“Usai kami melakukan penyelidikan di TKP, kami mendapat informasi para pelaku berada di Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang. Saat itu kami melakukan pengecekan di Penginapan Ateng dan curiga melihat 2 orang laki-laki yang sedang duduk di luar pintu masuk Wisma Ateng,” ujarnya.
Ternyata kecurigaan itu membawa hasil, kedua pria tersebut sesuai dengan ciri ciri yang diperoleh oleh Tim. Dengan sigap, tim langsung menangkap kedua pelaku. “Kemudian Personil Opsnal melakukan interograsi, dan pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti,” ujarnya.
Namun lanjut Sastrawan Tarigan, saat dilakukan pengembangan, kedua tersangka berupaya melawan dan menyerang petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas, terarah dan terukur. “Kedua tersangka terpaksa kita tembak, karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan. Selanjutnya oleh personil para tersangka kita bawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk dilakukan tindakan medis,” beber Akp Sastrawan Tarigan SH. (John Ginting)