BATUBARA, TOPKOTA.co – Dua pelajar saling adu jotos (berkelahi) di seputaran taman Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Senin (5/12/22).
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, perkelahian tersebut diduga dipicu dendam, karena beberapa hari sebelumnya terduga pelaku berinisial MMZ (15) pernah dikeroyok oleh pelajar berinisial HAP (15) bersama teman-temannya.
Informasi perkelahian tersebut viral setelah KRT Hanafi yang menjabat Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Batubara memosting pengamanan peristiwa tersebut di laman FB-nya, Senin (5/12/22).
“Hari ini kita baru saja mengamankan 5 orang siswa SMA yang terlibat aksi tawuran di Taman Kota 50, mengakibatkan 2 anak terluka dan yang lainnya melarikan diri setelah Tim Satpol PP turun ke TKP. Dalam peristiwa ini kita selalu menasihati dan mengingatkan kepada anak-anak sekolah agar jangan ada tawuran dan jangan ada keributan di antara kita semua. Damai itu indah, dan mari jaga ketertiban bersama,” tulis Hanafi.

Untuk mengetahui kronologis dan latar belakang peristiwa tersebut, wartawan melakukan konfirmasi kepada Kasat Pol PP Kabupaten Batubara Rahman Hadi.
Melalui telepon selulernya, Rahman Hadi membenarkan peristiwa tersebut. Rahman Hadi juga menjelaskan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polsek Lima Puluh. “Ini sudah kita serahkan ke Polsek Lima Puluh, tanya aja bang kesana,” ujarnya dari ujung telepon.
Kapolsek AKP Rusdi SH MM saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, peristiwa tersebut bukan tawuran, namun hanya perkelahian satu lawan satu. “Itu bukan tawuran, itu cuma perkelahian satu lawan satu. Kejadiannya juga bukan di taman,” kata Kapolsek Lima Puluh sambil mempersilahkan para wartawan untuk mempertanyakan langsung kepada pelajar yang terlibat perkelahian.
Terkait kejadian tersebut, Kanit Binmas Polsek Lima Puluh Ipda Aidil Anwar Siregar telah melaksanakan problem solving dengan memangil orang tua kedua pelajar, dan bersepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan. Mereka juga saling meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama,, dan dibuat dalam bentuk surat pernyataan. (Solong)