MEDAN, TOPKOTA.co – Polda Sumut bersama Polres jajaran mengamankan 488 orang pelaku tindak pidana premanisme dan pungutan liar (Pungli). Mereka diamankan selama dua hari pelaksanaan operasi, menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan pungli dan premanisme.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, para pelaku pungli dan premanisme diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumatra Utara. “Sebanyak 488 terlibat tindak pidana premanisme dan pungli diamankan selama dua hari 13- 14 Juni, ujar MP Nainggolan, kemarin.
Mantan Kapolres Nias Selatan itu merinci, pada operasi yang dilaksanakan Senin (14/6/2021) sebanyak 198 pelaku pungli dan premanisme diamankan dengan rincian 191 orang dibina dan 7 orang disidik.
“Sebanyak 198 orang kita amankan dari 90 tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan pada Minggu (13/6/2021) sebanyak 290 orang yang terlibat pungutan liar dan 1 orang kasus premanisme. Dari angka itu, 290 orang dibina sedangkan seorang lagi disidik,” kata Nainggolan.
Menurut MP Nainggolan, 290 orang itu diamankan dari 250 TKP sasaran operasi premanisme dan pungli. MP Nainggolan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 bila mengetahui adanya pungli ataupun aksi premanisme. Layanan Call Center 110 tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” ucapnya.
Diketahui, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra telah memerintah seluruh jajarannya untuk menindak siapa saja yang melakukan aksi premanisme dan pungutan liar. Panca juga meminta kepada para kapolres untuk mengekspos setiap penangkapan kasus premanisme dan pungutan lain.
“Tujuannya, untuk menciptakan efek jera kepada para pelaku pungli ataupun preman yang kerap meresahkan masyarakat,” kata Panca Putra.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. “Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” ujarnya. (Ayu)