IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dua Bulan Dilapor, Tersangka Pemerkosa Siswi SMP Belum Ditangkap

MEDAN, TOPKOTA.co – Tersangka pemerkosa siswi SMP berinisial R dan R warga Batang Nibung Desa Sei Baharu Kecamatan Hamparan Perak masih bebas berkeliaran, Senin (7/3/2022).

Kedua tersangka telah dilaporkan Ali orangtua Bunga (15) ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan sekitar 2 bulan yang lalu. Namun, hingga kini pelaku pemerkosaan anak di bawah umur tersebut belum juga diminta pertanggungjawabannya.

Orangtua Bunga menuntut keadilan bagi anaknya yang masa depannya telah hancur akibat ulah bejat kedua tersangka. “Masa depan Bunga hancur dibuat si R dan R. Saya menuntut keadilan,” ucap Sar ibu Bunga.

Diketahui, tersangka R lebih dahulu memperkosa Bunga saat korban masih kelas 6 SD di kawasan Sicanang. Dan Bunga kembali diperkosa oleh R dan R dengan kekerasan dan ancaman pembunuhan.

Informasinya, tersangka R pernah ditangkap, namun berhasil kabur kembali dari sergapan personil Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Kejadian yang menimpa Bunga membuat mentalnya menjadi terganggu. Dirinya sering menyendiri akibat warga sekitar terus membullynya. Malahan, keluarga tersangka juga mengolok-olok orangtua Bunga.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Saputra mengatakan surat penangkapan kedua tersangka telah diterbitkan. “Kalau keluarga tak berdamai, kasus lanjut,” tegas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Saputra. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER