IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dua Bandar Sabu Ditangkap Polres Batubara, Barang Bukti 1 Kg

MEDANG DERAS, TOPKOTA.co – Polres Batu Bara berhasil mengamankan 2 bandar shabu pada hari Kamis, 10 Juli 2025, sekira pukul 16.00 WIB di Dusun Pandau Palas Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.

Kedua tersangka yang diamankan adalah berinisial SA dan MAS, keduanya warga Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kab. Batu Bara.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik tea cina warna hijau berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 1 kilogram, serta 2 unit handphone.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Ahmad Fahmi,SH mengungkapkan bahwa Penangkapan terhadap ke dua tersangka tersebut setelah Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi yang mengatakan ada yang memiliki Narkotika jenis shabu.

“Selanjutnya tim satnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan tehadap seorang berinisial SA,
kemudian baru mengamankan MAS,” terang Kasi Humas Polres Batu Bara.

Pada saat di lakukan Introgasi, kedua tersangka mengakui bahwa kepemilikan shabu adalah milik mereka berdua dengan tujuan untuk di edarkan di Wilayah Kabupaten Batu Bara.

BACA JUGA:  Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Selanjutnya, kedua Pelaku beserta Barang Bukti 1 Kg Narkoba jenis Shabu langsung dibawa ke kantor satnarkoba Polres Batu Bara untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan labih lanjut.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. Polres Batu Bara akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Kedua tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Polres Batu Bara akan terus melakukan proses sidik dan mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

Untuk itu Polres Batu Bara mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari narkotika.

Polres Batu Bara telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara,” ini harus kita tumpas habis sampai keakar akarnya,” pungkas Kasi Humas mewakili Kapolres Batu Bara. (Solong)

BACA JUGA:  Kasat Samapta Polres Padang Lawas Dilaporkan Janda Ke Propam Polda Sumut

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER