IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Drama Pencurian Kerbau Rp22 Juta di Taput Terbongkar, 4 Pelaku Diciduk, Salah Satunya ASN

TAPUT, TOPKOTA.co – Aksi pencurian dua ekor kerbau di Siborongborong, Tapanuli Utara, akhirnya berhasil diungkap setelah hampir dua pekan penyelidikan. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Taput dan Polsek Siborongborong meringkus empat pelaku, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menjadi pembeli hasil curian.

Keempat pelaku yakni Ipan (30), Freddi Sopian Simanjuntak (43), dan Tambang Rosario Siahaan (43), ketiganya warga Taput, serta Iwan Denny Boyke Siringoringo (57), warga Samosir yang berprofesi sebagai ASN. Mereka terlibat dalam pencurian dua ekor kerbau milik Hariyadi Simanjuntak dan Nangkok Tampubolon yang hilang pada 1 Mei 2025 dari ladang di Desa Hutabulu.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini terkuak berkat keterangan saksi pemilik warung, Mega Hutasoit, yang melihat Freddi membeli kopi dini hari di sekitar lokasi kejadian. Petunjuk kecil ini menjadi titik balik penyelidikan.

Setelah diinterogasi, Freddi akhirnya mengakui keterlibatannya bersama dua rekannya. Mereka menjual kerbau curian seharga Rp22 juta kepada Iwan Denny Boyke. Uang hasil penjualan pun sudah dibagi rata.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut: Bagi Genk Motor Yang Melakukan Tindak Pidana Tidak Akan Dikeluarkan SKCK

Tidak hanya para pencuri, pembeli kerbau curian juga ikut diciduk. Iwan ditangkap pada 28 Mei 2025 di rumahnya di Desa Sipinggan, Samosir. Saat diinterogasi, ia mengaku telah menjual satu ekor kerbau ke Balige, sementara satu lagi masih dipelihara. Polisi berhasil menyita kedua kerbau sebagai barang bukti, dalam keadaan masih hidup.

Kini, keempat pelaku ditahan di Polsek Siborongborong untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindak kriminal, sekecil apapun, tak akan luput dari jerat hukum—bahkan jika melibatkan aparat negara. (Ayu)