IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

SABTU, 16 NOVEMBER 2024

Jumat, 22 November 2024

DPRD Sergai Harap Bupati Tidak Salahgunakan Bantuan Covid-19

SERGAI, TOPKOTA.co – Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai diharapkan tidak menyalah gunakan bantuan yang bersumber dari berbagai perusahaan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sergai juga diminta agar menyalurkan bantuan secara transparan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kita harap bantuan yang berbentuk sembako itu tidak dijadikan sebagai ajang bantuan pribadi, sebab bantuan yang diserahkan oleh berbagai pihak itu diberikan atas nama Pemerintah Kabupaten Sergai yang kebetulan saat ini menjadi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dijabat oleh Bupati Sergai,” ujar Anggota DPRD Sergai dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sergai Hari Ananda SPd MSP, Senin (27/4) via telepon seluler.

Beliau juga mengaku sangat kecewa jika bantuan yang disalurkan atas nama pribadi. Pasalnya, bantuan yang diterima bukan diberikan untuk dan atas nama Ir.Soekirman tapi atas nama Pemerintahan Sergai. “Nah, semestinya saat akan dilakukan penyerahan sembako, Bupati Sergai dapat mengundang unsur Forkopimda (Forum Kordinasi Pimpinan Daerah). Anehnya, hingga kini belum ada kedengaran bantuan secara pribadi Bupati Sergai yang diberikan untuk diserahkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sebut Hari Ananda, ada potensi penyalahgunaan bantuan yang berasal dari perusahaan-perusahaan. Potensi salahgunakan itu bisa saja sembako yang didistribusikan tersebut ketika disampaikan berasal dari Ir.Soekirman.

“Namun faktanya, bantuan itu berasal dari berbagai pihak yang disalurkan ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Seyogianya penyerahan bantuan sembako itu melibatkan Bupati, Wakil Bupati dan DPRD Sergai. Jika ingin mengatasnamakan pribadi silakan berikan sumbangan Sembako sendiri,” ucap Bendahara Partai Persatuan Pembangunan Sergai.

Selain itu menurutnya, ada persoalan terkait dengan pergeseran anggaran (Refocusing) bersama Pemerintah Daerah (legeslatif & esecutive) yang dialokasikan sebesar Rp.15 Miliyar terdiri dari Rp.2,27 Miliyar pergeseran anggaran dari mata anggaran DPRD Bimtek dan Reses II,  ditambah pergeseran dana sebesar Rp. 12,73 Miliyar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dana tersebut disalurkan dana bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada masyarakat terdiri dari Masyarakat Basis Data Terpadu (BDT) yang tidak terima PKH (Program Kesejahteraan Harapan ) sebanyak 21.000 Kepala Keluarga (KK),” ujarnya.

Selanjutnya diberikan kepada masyarakat dari honorer, guru ngaji dan bilal sebanyak 9.000 KK yang dilakukan infentarisasi dari 17 kecamatan yang di koordinasikan data tersebut kepada Kepala Desa se- Kabupatn Sergai.

“Oleh karena ini kita berharap penyaluran dana ini tidak terjadi ketimpangan dalam pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kemudian kita berharap lembaga DPRD bisa mendorong untuk segera dalam pendistribusian dan melakukan pengawasan/controling secara berkala kepada Dapil (Daerah pemilihan masing-masing,” ujar Politisi Partai Berlambang Ka’bah ini.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sergai Ir H Soekirman mempersilahkan agar DPRD dapat langsung menyaksikannya di Posko. “Silahkan agar datang saja ke posko, nanti biar progressnya bisa lihat langsung ya. Soalnya sebagai posko resmi berdasarkan Keppres 9 Tahun 2020 harus transparan masuk dan keluar. Sayang, pak wakil sebagai Wakil Ketua Gugus Kabupaten tidak pernah hadir di posko,” ujar Bupati.

Bupati juga mengucapkan terimakasih terhadap Gugus Tugas Kabupaten Sergai dan semua pihak perusahaan maupun pribadi-pribadi yang telah rela hati membantu Posko Percepatan Penanggulangan Covid 19, dan berharap bagi pengusaha yang punya rezeki untuk berbagi baik melalui Posko maupun langsung kepada masyarakat terdampak Covid-19, dengan melaporkan kepada Posko untuk diketahui tingkat gotong royong warga.

Wakil Bupati Sergai H.Darma Wijaya yang dihubungi terkait ketidak hadiran di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menuturkan ia senantiasa berada di ruang kerja. “Belum ada perintah dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  untuk hal itu,” ujarnya. (End)