PAKPAK BHARAT, TOPKOTA.co – Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna, baru-baru ini.
Tiga Perda yang di sahkan yakni tentang pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat tahun 2024, rencana pembangunan menengah daerah tahun 2025-2029, serta Perda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat SS itu, seluruh Fraksi menerima dan mengesahkan ketiga Ranperda tersebut.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, dalam sambutannya mengapresiasi para anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam upaya pembahasan Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat.
“Kita bersyukur. Setelah melalui tahapan dan pembahasan yang panjang dan kompleks, akhirnya ketiga Peraturan Daerah bisa disahkan. Ini tentunya berkat kerja keras dari segenap anggota DPRD dalam upaya pembahasan Ranperda yang diajukan pemerintah,” ucap Franc.
Diharapkan, Peraturan Daerah yang secara resmi di sahkan bisa segera dilaksanakan dan diaplikasikan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
“Saat ini kita masih menunggu hasil evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara atas tiga Peraturan Daerah ini. Mudah-mudahan hasil evaluasi bisa segera kita terima,” harapnya. (Ayu)