IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jumat, 20 September 2024

DPRD Morowali Kunker ke PT. IMIP, Bahas Pembangunan TPA Sampah

DPRD Morowali Sulawesi Tengah saat melakukan lawatan kerja ke Kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia Kec. Bahodopi Kab. Morowali, Rabu (21/6/2023). (Foto: Ridhwan)

MOROWALI, TOPKOTA.co – Ketua DPRD Morowali Sulawesi Tengah Kuswandi bersama sejumlah anggota DPRD Kab. Morowali melakukan lawatan kerja ke Kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia Kec. Bahodopi Kab. Morowali, Rabu (21/6/2023).

Anggota DPRD yang ikut mendampingi Ketua DPRD Morowali yakni, Gafar Hilal, Serlan, Dg Pasolong dan dari unsur pemerintah daerah utusan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Penataan Ruang Daerah.

Kedatangan rombongan bertujuan untuk menindaklanjuti sejauh mana penanganan sampah di wilayah Kec. Bahodopi, yang sampai saat ini masih menjadi masalah dan kerap menjadi bahan perbincangan.

Dari hasil pantauan media ini, terlihat tumpukan sampah yang sangat tidak elok berada di tepi ruas jalan utama Trans Sulawesi, yang menghubungkan antara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Walaupun beberapa kali dilakukan upaya penanganan, namun hal itu dinilai belum maksimal.

Dalam pertemuan di Kantor PT IMIP, Ketua DPRD Morowali menyampaikan beberapa hal diantaranya, pihak perusahaan diminta untuk lebih menggenjot penyelesaian masalah sampah, salah satunya dengan membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Menurut keterangan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup, PT IMIP telah menyediakan lokasi pembangunan TPA sampah seluas 20 hektar. Namun setelah dilakukan survei, hanya 5 hektar yang dianggap memenuhi syarat dan bisa digunakan, dan ini juga masih menunggu persetujuan penurun status lahan dari pemerintah pusat.

“Jika harus menunggu keputusan itu akan memakan waktu cukup lama, dan Bahodopi bisa tertimbun sampah karena tingkat kepadatan penduduk yang sangat pesat, sehingga produksi sampah juga pasti banyak,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Morowali Hasnia menjelaskan pihaknya telah menyampaikan tentang kesiapan lahan, namun harus ada hitam di atas putih yang diminta oleh balai, begitu pula dengan dokumen persetujuan lingkungan.

Kemudian Askurullah selaku legal dan govrel PT IMIP menyambut baik dialog soal persampahan, dan meminta agar perusahaan maupun pemerintah daerah bersama-sama mendorong ke tingkat pusat, sehingga pembangunan TPA di Bahodopi segera tereleasasi.

“Lebih jelas penurunan status lahan tergantung dari menteri, yang pastinya seluruh tahapan sudah dilakukan oleh pihak PT IMIP,”  jelas Askurullah. (Rpdm)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER