IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 10 November 2024

DPRD Labuhanbatu Gelar Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna sekaligus mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada serentak 2020 pasca PSU 24 April 2021 lalu, di ruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan SM Raja Rantauprapat, Rabu (5/5).

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu Abdul Karim Hasibuan SH melalui Wakil Ketua DPRD Hj Juraidah Harahap. Dalam rapat ini turut diumumkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 dr H Erik Adtrada Ritonga MKM dan Hj Elya Rosa Siregar SPd MM memperolehan suara sebanyak 88.493 atau setara 37,29% dari total suara sah. Oleh karena itu DPRD menetapkan pasangan ini sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020.

Saat ditemui wartawan, Abdul Karim Hasibuan SH menyampaikan bahwa, Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada serentak 2020 pasca PSU 24 April 2021 lalu, sesuai dengan surat salinan dokumen KPU dan UUD No 8 Tahun 2015 Pasal 160, bahwa apabila DPRD telah menerima salinan dokumen dari KPU wajib ditindak lanjuti dengan melaksanakan Rapat Paripurna pengumuman maksimal 5 hari.

“Sementara itu pelaksanaan Rapat Bamus ini dilaksanakan tanggal 13 april yang lalu sebelum PSU, setelah kita umumkan hari ini, kemudian dokumen ini akan kita teruskan ke Gubernur dan nantinya akan dilankutlan ke Pemerintah Pusat yaitu Mendagri,” katanya.

Sementara itu, Calon Bupati Terpilih dr Erik Edtrada Ritonga dan Elia Rosa Siregar SPd MM menyampaikan hasil dari KPU tentang penetapan calon terpilih pada tanggal 02 Mei 2021 sudah diteruskan ke DPRD.

“InsyaAllah DPDR juga tidak mempermasalahkan dan sidang berjalan aman dan nyaman. Terkait dengan masalah gugatan 03 itu tergantung dengan objek, artinya mereka juga mempunyai keinginan bagaiman gugatan bisa diterima, kita ikuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Harapannya untuk masyarakat Labuhanbatu, kita ingin masyarakat Labuhanbatu kembali seperti biasa, karena Pikada sudah selesai mari kita perbaiki Labuhanbatu,” ujarnya.

Dalam rapat ini, turut hadir Pj Bupati Mulyadi Simatupang SPi MSi, seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu selain Fraksi Golkar, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan, Kajari Rantauprapat Kumaedi SH, seluruh kepala OPD Pemkab Labuhanbatu, para Camat, OKP, Ormas, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan tamu undangan. (SL)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER