IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

DPRD Kota Tanjungbalai Gelar Paripurna Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

TANJUNGBALAI TOPKOTA.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai gelar Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai terpilih Tahun 2020. Rapat ini dihadiri oleh Plh Wali Kota Tanjungbalai Yusmada, jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu dan para OPD di Aula rapat DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (22/2).

Menurut Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua DPRD Surya Darma AR dan Syahrial Bakti, Rapat Paripurna ini dilaksanakan setelah menerima dokumen penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari KPUD Kota Tanjungbalai, yang beberapa waktu lalu ditetapkan melalui Rapat Pleno, Sabtu 20 Februari 2021 di Grand Singgie Hotel Kota Tanjungbalai.

“Agenda sidang Paripurna ini adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai terpilih hasil Pilkada 2020, yaitu pasangan HM Syahrial SH MH dan Wakil Wali Kota H Waris SAg MM berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 04/PL.02.7-Kpt/1274/KPU-Kot/II/2021,” terang Tengku Eswin.

Lebih lanjut Tengku Eswin menjelaskan, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 273/478/SJ, yang menyebutkan, sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, maka DPRD harus mengumumkan terlebih dahulu Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Sidang Paripurna.

“Dokumen pengumuman ini menjadi lampiran dalam pengusulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara,” tutupnya. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER