IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

DPRD Asahan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Tahap III

DPRD Kabupaten Asahan saat menggelar rapat paripurna penyampaian laporan reses DPRD Kabupaten Asahan tahap III (Tiga), di Aula Rambate Rata Raya Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (14/9/2023). (Foto: Dadi)

ASAHAN, TOPKOTA.co – DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna dalam acara penyampaian laporan reses DPRD Kabupaten Asahan tahap III (Tiga) per daerah pemilihan tahun 2023, di Aula Rambate Rata Raya Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (14/9/2023).

Sebagaimana diketahui, bahwa DPRD Kabupaten Asahan telah melaksanakan reses tahap III (Tiga) pada Rabu (5/7/2023) sampai dengan Sabtu (9/7/2023) lalu, yang dilaksanakan secara perorangan.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 88 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD. 

Masing-masing perwakilan dapil yang menyampaikan laporan antara lain, Polman Simarmata dari dapil I dan Muttakin dari dapil II. 

Sementara dari dapil III diwakili Febriandi Saragih, M Reza Andhika SAGT dari dapil IV, Jansen Hisar Hutasoit SH mewakili Dapil V dan Parlindungan Manurung dari Dapil VI.

Diakhiri oleh Nurhayati dari Dapil VII menyampaikan laporannya kepada pimpinan rapat H Baharuddin Harahap SH MH. 

Selanjutnya, hasil reses akan dirumuskan menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD Kabupaten Asahan, dan akan disampaikan kepada Bupati Asahan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Asahan. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER