DELI SERDANG, TOPKOTA.co – DPP Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) melakukan gelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejari dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/6).
Pantauan wartawan di lapangan, dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa dari DPP AMPK meminta kepada Kajari agar mengadili pelaku korupsi dana Bumdes. Selain itu, massa juga meminta Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk menyelidiki dugaan adanya pungli disekolah, baik itu SD, SMP, dan SMA
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polresta Deli Serdang bergabung dengan Polsek Lubuk Pakam menurunkan personilnya untuk memberikan pelayanan pengamanan humanis atas aksi unjuk rasa DPP AMPK tersebut
Hal dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan yang sebelumnya dilayangkan oleh DPP AMPK kepada Polresta Deli Serdang baru-baru ini. Dari banyaknya tuntutan massa dari DPP AMPK tersebut, pihak Polresta Deli Serdang yang berperan mengkawal para aksi unjuk rasa melakukan mediasi dengan pihak terkait
Dengan memberikan tanggapan yang baik dari pihak kepolisian, hal ini membuat jalannya aksi unjuk rasa dari DPP AMPK dapat berjalan aman dan tertib hingga bubarnya massa
Berkaitan dengan hal ini, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Intelkam AKP Syahrial Efendi SH MAP kepada wartawan mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa merupakan kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum yang dilindungi Undang-Undang.
“Kami dari pihak Kepolisian wajib memberikan pelayanan dan pengawasan pada kegiatan tersebut, untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum,” pungkasnya. (Ayu)