IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

DPD KNPI Labusel Demo Dana CSR Perusahaan

LABUSEL, TOPKOTA.co – Puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan berdemontrasi menyampaikan orasi tuntutanya di depan Perkantoran Pemkab Labusel dan Kantor DPRD Labusel,  Senin (5/7/2021).

Saat puluhan Pemuda dan Mahasiswa menyampaikan orasi didepan perkantoran Pemkab Labusel, sempat terjadi gesekan antara Satpol PP dan massa KNPI, karena masa menggoyang pintu masuk perkantoran Pemkab Labusel untuk mencoba masuk menjumpai Pj. Bupati Labusel.

Massa terus menyampaikan orasi agar Pj Bupati Labusel hadir datang untuk menjawab tuntutan Pemuda dan Mahasiswa KNPI. Setelah setengah jam menyampaikan orasinya, Pj Bupati tak kunjung datang, massa merasa kecewa karna Pj Bupati  tidak mau menjumpai mereka. Kemudian Kadis Lingkungan Hidup Syaruddin datang menjumpai massa KNPI, namun mereka merasa kecewa dan akhirnya meninggal perkantoran Bupati Labusel kemudian menuju kantor DPRD Labusel.

Sesampainya di kantor DPRD Labusel, massa berorasi menyampaikan tuntutan kepada DPRD Labusel untuk memanggil Pj Bupati Labusel untuk meminta agar dana CSR selama 12 tahun dapat dipublikasikan secara transparan, dan meminta DPRD untuk mengeluarlan Perda terkait dengan dana CSR.

Saat dikomfimasi, Wakil Ketua DPRD Labusel H Zainal Harahap menyampaikan tanggapanya terkait demo KNPI tentang dana CSR yang dinilai sangat positif. “Ini sangat positif, bahwa bagi saya ini sangat terlambat jauh sebelumnya, karena sudah kita kumpulkan semua Perusahaan ini, tapi pada saat itu ada suatu hal yang menghalanggi kita sehingga acara itu tidak terealisasi dengan baik, oleh karena itu kita minta agar perdanya dibuat,” ujarnya.

H Zainal Harahap juga mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah selanjutnya. “Kita adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti, kita lihatlah dan ingatkan kami dari PDIP peduli terhadap kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara koordinator aksi Rasid Tanjung menyampaikan tuntutan agar mendesak DPRD dan Bupati kiranya membentuk Perda tentang CSR di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan tidak disalah gunakan seperti tahun 2019, dimana sebagai politik untuk keuntungan pribadi salah satu calon dengan mengunakan lembaga Pemerintah seperti KTNA dan LKS.

Lanjut Rasid, pengutipan dana CSR untuk perusahaan itu beragam mulai dari 500 juta sampai dengan 1miliar rupiah, dan dari total perusahaan yang ada di Labusel itu mencapai 30 miliar rupiah.

“Harapan kami agar kedepan terjaminnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, Pemuda memiliki pekerjaan yang layak untuk di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dikarenakan Sumber Daya Manusia dan alamnya memungkinkan untuk kesejahteraan yang merakyat,” pungkasnya. (SL)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER