IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

DPC GMNI Minta Polres Nias Tuntaskan Kasus Kebakaran Kantor Camat Gunungsitoli Tahun 2019 

GUNUNGSITOLI, TOPKOTA.co – DPC GMNI Gunungsitoli Kabupaten Nias meminta Polres Nias untuk menuntaskan kasus kebakaran yang terjadi di Kantor Camat Gunung Sitoli pada Tahun 2019, Sabtu (6/9).

Ketua DPC GMNI Gunungsitoli mengucapkan selamat datang kepada Kapolres Nias yang baru AKBP Wawan Iriawan yang saat ini telah menjabat kurang lebih satu bulan.

Dari pantauan  yang kami lihat masih belum ada tanda-tanda bentuk keberpihakan kepada rakyat atau apapun yang bisa memberikan arah kebijakan terhadap penegakan hukum di Polres Nias. Dari dekade pergantian Polres Nias memang terus bergulir. Beberapa terobosannya juga dilakukan Kapolres Nias terdahulu yang terkenal dengan aksi sosialnya, walaupun banyak yang harus dikerjakan pada tupoksi penegak hukum yang sebenarnya. Kita berharap kehadiran Kapolres baru mampu memberikan kontribusi serta tindakan dalam memenuhi kebutuhan hukum di Polres Nias serta menuntaskan beberapa kasus-kasus yang dinilai publik belum tuntas sampai detik ini,” ujarnya.

Salah satu contoh lanjutnya, kasus kebakaran Kantor Camat Pada Pileg 2019 yang lalu yang sampai detik ini tidak ada kejelasan di bawah komando AKBP Deni Kurniawan. “Namun kami percaya bahwa kehadiran bapak Wawan Iriawan mampu memberikan jawaban serta kepastian hukum terkait kasus ini,” ucap Ketua GMNI itu.

Beliau berharap, Kapolres Nias yang baru segera tuntaskan kasus kebakaran Kantor Camat Gunungsitoli, dan juga harus memberikan keterjaminan keamanan proses Pilkada tahun ini, agar suara rakyat benar-benar dikawal habis dan dijamin keamanan nya. “Karena suara rakyat adalah suara Tuhan juga.  Jika benar Kapolres baru menjamin ini, maka kami DPC GMNI Gunungsitoli-Nias senantiasa terus mendukung kerja Kapolres Nias. Kami harap bisa terjawab dalam waktu dekat, maka jangan salahkan kami jika hal ini akan terus kami ingatkan,” ujarnya.

Diwaktu yang berbeda, Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan SIK menyampaikan, akan mengecek terlebih dahulu kasus tersebut. “Nanti sata tanyakan dulu ya bang,” cetus Kapolres Nias saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp sekitar pukul 19.15 Wib. (Af)