IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

DPC Demokrat Batubara “Kisruh”, 5 Ketua PAC Menolak Diberhentikan

BATUBARA, TOPKOTA.co – Tampaknya badai kekisruhan mulai menerpa DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara, pasca diangkatnya 12 Plt Ketua PAC se-Kabupaten Batubara serta pemberhentian 7 PAC Partai Demokrat induk.

5 Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC )Kecamatan di DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara secara blak-blakkan menolak pemberhentian atas diri mereka. Sebab, pemberhentian diri mereka selaku Ketua PAC Partai Demokrat dan pengangkatan Plt Ketua PAC dinilai tidak berdasar.

“Pemberhentian kami dan pengangkatan 7 Plt Ketua PAC induk bersama 5 Plt Ketua PAC Kecamatan pemekaran, kami nilai menyalahi Peraturan Organisasi (PO),” sebut Novendi Saragi selaku Ketua PAC Partai Demokrat Sei Balai di Sekretariat PAC Partai Demokrat Kecamatan Talawi, Senin petang (25/4/2022).

“Ini dinilai bertentangan dengan PO organisasi. Sementara Ketua DPC tidak pernah memanggil kami atau memberi surat teguran,” ujar Novendi Saragi yang dibenarkan Ketua PAC lainnya.

Bahkan Saragi menuding pemberhentian dirinya dan rekan-rekannya serta pengangkatan 12 Plt Ketua PAC se-Kabupaten Batubara untuk memuluskan Wan Helmi agar dengan mudah terpilih kembali pada Musyawarah Cabang mendatang.

Selain itu menurut Saragi, justru Ketua DPC Partai Demokrat Batubara yang tidak pernah aktif. “Hal itu terbukti kantor sekretariat DPC tidak pernah buka,” lantangnya.

“Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara Wan Helmi telah melanggar PO organisasi Partai, karena belum mengundurkan diri 6 bulan sebelum berakhir masa jabatannya,sebab berdasarkan PO organisasi PD, 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan harus digelar,” ucap Saragi.

Pada Musyawarah Pimpinan Cabang disebutkan, Ketua ingin mencalonkan diri kembali pada periode berikutnya. Tetapi harus mengundurkan diri 6 bulan sebelum akhir jabatan atau menjelang pelaksanaan Muscab. Namun faktanya di kepengurusan DPC PD Batubara, Ketua periode 2017-2022 Wan Helmi yang akan berahir masa jabatannya pada Oktober 2022 tidak juga mengundurkan diri.

“Padahal menurut PO PD seharusnya 6 bulan sebelum berakhir, Ketua harus sudah mengundurkan diri dan sebagai penggantinya diangkat Plt. Ketua,” ujarnya dengan berapi-api.

Saragi mengungkapkan keanehan dirinya dan Ketua PAC lainnya, bahwa pemberhentian 7 PAC dan pengangkatan 12 Plt Ketua PAC yang dikatakan berdasarkan Pleno, tanpa sepengetahuan OKK dan Majelis Partai Cabang.

Untuk itu, Saragi yang didaulat sebagai juru bicara mewakili rekan-rekannya 4 Ketua PAC Kecamatan meminta Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimukti Yudoyono (AHY) untuk menertibkan kekisruhan di DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara.

“Kami mohon kiranya Ketua Umum DPP Partai Demokrat membatalkan SK 7 Plt Ketua PAC Kecamatan serta mengembalikan hak dan wewenang kami selaku Ketua PAC Partai Demokrat yang baru berakhir 14 November 2022,” pinta Saragi.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara Wan Helmi dikonfirmasi lewat pernyataannya , Selasa (26/4/22) menjelaskan, penggantian 7 Ketua PAC Kecamatan induk sekaligus pengangkatan 5 Plt Ketua PAC Kecamatan pemekaran berdasarkan Rapat Pleno.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara Wan Helmi

Dikatakan Wan Helmi, alasan karena tidak mengundang 7 PAC induk dalam pleno karena PAC pada saat validasi data tidak memiliki sekretariat tetap. Bahkan ada juga Ketua PAC Partai Demokrat yang telah pindah partai dan pindah domisili di luar Kabupaten Batubara.

Wan Helmi kembali menjelaskan, sesuai anjuran intruksi Ketua Umum terpilih hasil Kongres V Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020 di Jakarta, Ketua Umum ( Ketum) Partai Demokrat AHY,mengintruksikan kepada seluruh Pengurus DPP, DPD, DPC dan DPAC sampai ke tingkat ranting untuk melakukan falidasi SK di tingkat masing-masing, untuk mengganti susunan pengurus partai bagi mereka yang sudah tdak aktif di pengurusan atau pindah Partai atau meninggal dunia atau dll.

Maka seluruh Ketua DPC se-Indonesia memfalidasi semua PAC yang tidak aktif lagi pengurusnya di Partai, dan harus digantikan demi untuk memanaskan mesin partai untuk menuju 2024 mendatang.

“Maka dari itu saya selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Batubara melakukan rapat pleno dengan seluruh jajaran pengurus harian untuk melakukan falidasi SK terhadap PAC Kecamatan – Kecamatan yang sudah tidak aktif lagi, dan tdak bergerak sama sekali mesin partai di kecamatannya masing-masing,” sebut Wan Helmi.

Kemudian kata Wan Helmi, rapat Pleno pengurus harian Partai Demokrat Kab. Batubara telah dilakukan di Tahun 2021 awal Januari, dan hasil keputusan rapat falidasi itu telah di serahkan ke DPD Partai Demokrat Sumut sesuai dengan berita acara yang dibuat, sesuai dengan payung Hukum AD/RT Partai Demokrat dan telah ditanda tangani oleh Ketua Plt Drs Heri Zulkarnain SH dan Sekretaris DPD Hj Melizar Latif. Sehingga, SK itu terbit di awal Januari Tahun 2021 yang lalu.

“Sementara orang-orang yang melakukan keberatan itu baru sekarang dalam bulan ini menampakan diri, sebelumnya beberapa tahun yang lalu tidak pernah kelihatan dan memang tidak pernah ada lagi. Saya pun heran kok baru muncul mereka-mereka ini, apa karena mereka mendengar mau Muscab DPC makanya mereka timbul lagi,” tutupnya dengan nada kesal. (Solong)