Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, ada 7 laporan polisi yang ditangani jajaran Polda Sumut, baik di Polrestabes Medan, Polsek Sunggal dan Polsek Patumbak.
Modus yang digunakan pelaku dengan cara melihat jual beli sepeda motor di media online, kemudian mendatangi pemiliknya.
“Saat ketemu, pelaku berpura-pura melakukan tes drive, dan motor korban langsung dibawa kabur,” terang Bayu, Jumat (28/6/2024).
Aksi pencurian yang dilakukan para pelaku, terjadi pada Mei hingga Juni 2024. Dari tangan pelaku diamankan 7 unit sepeda motor berbagai jenis.
Kedua tersangka AJ dan KR masih diperiksa intensif untuk pengembangan kasus, mengungkap penadah dan jaringan lainnya.
Selain motor korban, polisi juga mengamankan dua unit handphone milik pelaku, CCTV dan juga pakaian yang digunakan untuk menjalankan aksinya. “Mohon doanya. Kita mau kejar penadahnya. Semoga berjalan lancar,” pungkas Bayu. (Ayu)