IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ditres Krimsus Polda Sumut Ringkus 2 Penipu Online

MEDAN, TOPKOTA.co –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pinjaman. Dalam pengungkapan tersebut, 2 tersangka masing-masing Aras dan SY bersama barang bukti 1 unit laptop, 1 unit hp dan beberapa perangkat komputer juga turut diamankan.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam aksinya para tersangka membuat akun bisnis palsu dengan nama PT Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera. Guna menarik korbannya, para tersangka juga sering membagikannya melalui media sosial (medsos).

“Didalam akun tersebut, para tersangka menyertakan nomor hp untuk dihubungi para korban. Dan setelah nanti ada korban, para tersangka pun akan berpura-pura memberikan persyaratan hingga akhirnya meminta uang administrasi sebesar 500 ribu pada setiap korbannya,” jelas Hadi, Jumat (5/11/2021).

Setelah uang diberikan para korban, dikatakan Hadi, para tersangka langsung memblokir kontak para korban dan memutus komunikasi. “Jadi setelah uang masuk, komunikasi langsung diputus para tersangka. Adapun nomor rekening yang tertera milik rekan tersangka yang kini identitasnya sudah kita ketahui dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Hadi.

Lanjutnya, dari pemeriksaan tersangka mengaku sudah menjalankan aksi tipu-tipunya 6 bulan belakangan. “Kini kasusnya masih terus kita dalami. Kami mengimbau pada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan akun-akun yang tidak jelas adanya, guna menghindari menjadi korban penipuan. Dan untuk masyarakat yang pernah menjadi korban dari tersangka, agar segera melapor,” pungkas juru bicara Polda Sumut ini.

Sementara, Direktur Ditres Krimsus Polda Sumut Kombes John Nababan menambahkan kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan. Pelaku yang kabur masih terus dikejar, pihaknya juga terus berpatroli secara online. “Laporan masyarakat kita terima, dan patroli medsos juga kita lakukan,” tegasnya.

Hadir dalam press rilis tersebut, Direktur Ditres Krimsus Polda Sumut Kombes John Nababan, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Wadir Krimsus AKBP Patar Silalahi, Kasubdit Cyber Crime AKBP Bambang P, para penyidik, Provost dan awak media. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER