IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ditlantas Polda Sumut Selamatkan IRT Hendak Lompat dari Flyover Amplas

MEDAN, TOPKOTA.co – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NPK (40) hampir saja mengakhiri hidupnya di jembatan layang Amplas.

Warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun tersebut hendak melompat dari atas jembatan layang.

Untungnya upaya bunuh diri berhasil digagalkan warga yang melintas dan tiga personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bernama Aipda Damendra Butar Butar, Aiptu Faisal dan Ipda Wahyu.

Aipda Damendra Butar Butar mengatakan, pihaknya menyelamatkan warga yang hendak bunuh diri sekira pukul 11:00 WIB, tadi.

Awalnya, Polisi yang berada di pos lalu lintas mendapatkan informasi adanya seorang perempuan yang mau melompat dari atas jembatan.

Kemudian mereka bergerak dari arah pos lalu lintas di sekitar Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja ke fly over mengarah ke Polda Sumut.

Ternyata saat mereka datang NPK sudah tidak ada sehingga personel memutar balik dari arah Polda Sumut ke pos lalu lintas sambil mengecek ulang.

Sesampainya di halte bus, sekitar 100 meter dari jembatan layang ada seorang perempuan memakai kaus, hijab warna hitam sedang tergeletak di lantai halte. Disini juga sudah ada sejumlah warga.

BACA JUGA:  8 Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap Polsek Teluk Mengkudu, 1 Diantaranya ASN

“Awalnya kami dapat kabar ada warga mau bunuh diri. Cuma pas kami cek gak ada. Begitu kami balik, ada ibu-ibu tergeletak di halte,”kata Aipda Damendra Butar Butar, Rabu (19/3/2025).

Setelah mendatangi NPK, tiga personel Polisi ini mencoba menenangkannya. Disini Polisi melihat ada berkas perceraian antara NPK dan suaminya.

Saat ditanyai, ternyata wanita tersebut baru saja menghadiri persidangan perceraian di Pengadilan Agama Medan, tak jauh dari flyover Amplas. Ia nekat mencoba mengakhiri hidupnya lantaran frustasi bercerai dengan sang suami.

Ditambah, anaknya terpaksa dikeluarkan dari sekolah lantaran sang suami tak lagi membiayai pendidikan anaknya.

“Dia habis sidang, frustasi katanya. Kemudian anaknya itu dikeluarkan dari sekolah karena gak mampu bayar uang sekolah.”

Selain itu, NPK juga mengaku kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.

Sehingga tiga personel Ditlantas Polda Sumut ini membawa NPK ke Polsek Medan Kota agar membuat laporan. “Setelah kami tenangkan, kami bawa ke Polsek Medan Kota karena dia juga korban KDRT,” terangnya. (Ayu)

BACA JUGA:  Man Kecot Ditangkap Polsek Medan Labuhan