MEDAN, TOPKOTA.co – LBH DPD PBB Sumut mendampingi S br Sitanggang (korban) warga Ramunia Kab. Deli Serdang yang mengalami dugaan tindak pidana Pencurian dan Pelecehan seksual.
LBH PBB Sumut diwakili Direktur LBH Joko Pranata Situmeang SH MH dan Idrisno Manalu SH, Felix L Tobing SH, Moranda Jawak SH, Indra Panjaitan SH, Korwil Humas DPD PBB Sumut (Hardy Ronald Marpaung), serta DPC PBB Deli Serdang diwakili satgas dan Ranting Beringin mengatakan, peristiwa pelecehan seksual dan tindak pidana pencurian bermula sekira Rabu (18/11) tepatnya pukul 10.00 Wib.
“Saudari korban S tepatnya pukul 10.00 Wib berangkat dari rumah menuju Medan dengan menggunakan angkutan umum, karena sebelumnya telah melakukan komunikasi dan perkenalan lewat mesengger Facebook dengan si pelaku, dimana korban S diiming-imingi untuk bekerja di salah satu rumah makan di Kota Medan. Pukul 11.00 Wib Korban S sampai di Amplas dan bertemu dengan pelaku, kemudian lanjut naik angkutan umum menuju jalan Jamin Ginting. Pukul 12.00 Wib, akhirnya pelaku dan korban S turun di depan Hotel Mutiara Hawaii Padang Bulan,” ujarnya.
Lanjutnya, sesampainya di sana, si pelaku langsung membawa korban S masuk kedalam salah satu kamar hotel, kemudian si pelaku meninggalkan korban S di dalam kamar dengan alasan untuk membeli nasi bungkus untuk makan siang mereka. Beberapa menit kemudian pelaku kembali ke dalam kamar dan memberikan korban S makan nasi bungkus tersebut, kemudian korban S tidak sadarkan diri (pingsan) hingga keesokan harinya.
“Kamis tanggal 19 nopember 2020 pukul 07.00 Wib, korban S dibangunkan oleh pelaku, setelah bangun korban S langsung sadar bahwa dirinya sudah tidak menggunakan busana. Korban dibawa keluar oleh pelaku dari kamar hotel dan ditinggal, selanjutnya korban S berjalan dan sampai di daerah Sambu jumpa dengan marga Sitanggang,” ujarnya.
Kemudian marga Sitanggang mengajak korban S ke rumahnya di Percut Seituan dengan mengendarai Grab. “Sesampai di Percut Seituan singgah di Lapok Tuaknya (Marga Sitanggang), sebentar selang 10 menit Marga Sitanggang membawa si korban S ke Posko PAC Percut Seituan. Sesampainya di Posko PAC PBB Percut Seituan, Marga Sitanggang bercerita sama Ketua PAC PBB Percut Seituan, Ketua PAC Percut Seituan langsung menghubungi Ranting PBB Ramunia. Malam itu juga Ranting Ramunia turun/mendatangi/menjemput si Korban S di PAC PBB Percut Seituan,” katanya.
Keesokan harinya, Ranting Ramunia dengan korban S koordinasi dengan Ketua Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara yang diterima oleh ketua Martin Siahaan ST beserta Sekjennya Dedy Harianto Marbun SH MH. Mereka langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan Tim Hukum Pemuda Batak Bersatu membawa korban menuju Polrestabes Medan untuk membuat laporan atas kasus pencurian dan pencabulan yang dialaminya.
“Kami akan selalu dampingi kasus ini, dan kami juga tahu jika menginap di hotel tersebut seharusnya KTP tinggal, dan kami akan usahakan penyelesaian kasus ini. Kami juga sudah share foto foto pelaku, semoga kami berhasil, dan kami akan bantu aparat kepolisian dalam pencarian ini,” pungkas Ketua DPD PBB Sumut Martin Siahaan ST. (Mrk)