IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Bripka MAP Ternyata Akhiri Hidup Dengan Senpi

SERGAI, TOPKOTA.co – Usai ditemukannya mayat Bripka Mangara Alva Pasaribu (MAP) Personil Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi dengan kondisi bersimbah darah di rumah orangtuanya, di Dusun V Desa Gempolan Kec. Bamban Kab. Serdang Bedagai, pihak Polres Sergai yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Robin Simatupang SH MHum langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan adik kandung korban Ronal Nikson Pasaribu (33) warga Jalan Kutilang Kel. Bulian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi mengatakan, pada hari Rabu (03/06) sekira pukul 07.00 Wib, dirinya dihubungi orang tua/ibu kandung korban Ngolu Aruan (59) untuk datang ke rumah yang beralamat di Dusun V Desa Gempolan Kec. Bamban Kab. Sergai.

Ibu korban yang sakit saat itu melihat, anaknya Bripka MAP (korban) beradda di kamar hendak minum racun. Kemudian adik korban pun tiba pukul 08.10 Wib di rumah orang tua, dan langsung menuju kamar depan dimana korban berada, namun pintu kamar masihterkunci.

Dimungkinkan karena mendengar suara adiknya, korban pun membuka pintu. Kemudian adik korban melihat dari pintu ke dalam kamar, ternyata korban berada di posisi sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan senpi ke dagu korban.

Kemudian adiknya kembali membujuk korban, namun oleh korban menyuruh adiknya pergi dengan mengatakan “Udah pergi lah kau dek”. Kemudian adiknya tiba-tiba mendengar suara tarikan pelatuk senpi, namun tidak terdengar suara ledakan.

Adik korban kembali mencoba membujuk korban, namun korban langsung menarik pelatuk senpi miliknya dan terdengar suara ledakan. Saat itu adik korban melihat darah keluar dari arah dagu korban, dan selanjutnya adik korban memanggil dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar.

Kapolres Sergai mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban memiliki riwayat sakit pinggang dan sudah bolak-balik berobat ke rumah sakit maupun pengobatan tradisional, namun tidak kunjung sembuh.

“Bahwa korban diduga meninggal dunia akibat letusan senjata api dinas Polri jenis Revolver S&W BBL AFD 9473 milik korban yang mengenai dagu bagian leher yang tembus ke kepala korban yang mengakibatkan Korban meninggal dunia,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, saat ini Tim Inafis Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebing Tinggi sedang melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab korban meninggal dunia akibat letusan senjata api dinas Polri. “Saat ini, kami Tim Sat Reskrim Polres Serdang bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi masih melakukan penyelidikan. Sedangkan mayat korban akan diserahkan kepada pihak keluarga (istri korban), dan rencananya korban akan dikebumikan pada Hari Kamis 04 Juni 2020 sekira pukul 12.00 Wib,” ujar Kapolres. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER