IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Ditangkap di Binjai, Pelaku Curanmor Diborgol Polsek Hamparan Perak

MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan berhasil memborgol satu orang pelaku pencurian sepeda motor pada Kamis 28 Oktober 2021. Tersangka AIS alias Jangkrik warga Marelan ditangkap di kawasan Binjai Selatan setelah menjadi target operasi Polsek Hamparan Perak dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek HC SH SIK MH, Sabtu (30/10) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka (TSK) berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh korban (teman tersangka).

“Jadi pada awalnya korban berjumpa dengan TSK di Pasar V Marelan, lalu TSK mengajak korban ke Stabat dengan mengendarai sepeda motor korban. Sampai di Desa Bulu Cina, saat jalanan sepi, TSK menjumping sepeda motor korban yang dikendarainya hingga TSK dan korban terjatuh, lalu TSK langsung menendang korban hingga terjatuh ke parit, kemudian melarikan sepeda motor korban,” ucap Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi di Polsek Hamparan Perak. Kemudian, dari hasil penyelidikan pada Kamis kemarin, didapat informasi TSK sedang berada di kawasan Binjai Selatan, dan langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak.

“Dari hasil pemeriksaan, TSK mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp. 1.000.000. TSK sedang dalam penyelidikan lebih lanjut dan terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim menjelaskan. (Tetty)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER