SERGAI, TOPKOTA.co – Dinas Perpustakaan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengelar pembinanan Perpustakaan pada satuan Pendidikan Dasar di seluruh wilayah Kabupaten Serdang Bedagai sesuai dengan standart Nasional Perpustakaan pada tahun 2023.
Kegiatan tersebut digelar di aula gedung Dinas Perpustakan di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, dihadiri Asssiten Administrasi Umum Ir Kharudddin MM mewakili Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya, Selasa (12/9/2023).
Hadiri juga pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perpustakan dan Arsip (Disperpusip), Elida Sitianur,SE, Sekretaris Disperpusip, Juanda PAsaribu, SH.M.Hum, Kepala Bidang Perpustakaan (Kabid Perpus) , Dewi Sulistriani, S.Sos, Kepala Bidang Arsip (Kabid Arsip) , Sri Endang Wahyuni SE, MM, narasumber Disperpusip Provinsi Sumatera Utara Drs.Canda Silalhi, MSi serta para undangan sebanyak 50 orang berasal dari 25 sekolah SD,SMP, SMA sederajat.
Bupati Serdang Bedagai dalam pidatonya yang dibacakan oleh Assiten Administrasi Umum, Ir.Kaharudin, MM menyampaikan Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai mana yang diamantkan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat, mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan Pendidikan Nasional.
Menyadari hal tersebut pemerintah sangat serius menangani bidang Perpustakaan sebab dengan sistem Perpustakaan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas, mampu menyesuaikan diri untuk kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Perpustakaan sebagai penunjang pendidikan pada dasarnya merupakan suatu usaha pengembangan sumber daya manusia (SDM) walaupun usaha pengembangan SDM tidak hanya dilakukan melalui pendidikan khususnya pendidikan formal.
Namun sampai detik ini pendidikan masih dipandang sebagai sarana dan wahana utama untuk pengembangan SDM yang dilakukan dengan sistematis program dan berjenjang ketentuan undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanahkan bahwa Perpustakaan Nasional sebagai institusi pengelolaan koleksi karya tulis, karya cetak atau karya rekam hendaknya dilaksanakan secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan penelitian pelestarian informasi dan rekreasi para pemustaka.
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Perpustakaan diharapkan memberikan layanan minimal Sesuai dengan standar nasional penerapan standar Nasional Perpustakaan dilakukan melalui kegiatan akreditasi Perpustakaan produk jasa proses sistem dan personil dalam lingkup Perpustakaan yang telah memenuhi ketentuan spesifikasi teknis dalam standar yang diacu dapat diberikan sertifikat melalui proses hak akreditasi Perpustakaan.
Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi Perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga Perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan Perpustakaan tentunya. Sebagai masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai patut berbangga karena mempunyai Perpustakaan Daerah yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip telah terakreditasi dengan nilai “B” dan memiliki gedung layanan Perpustakaan yang sangat megah dan berstandar nasional sehingga dapat membantu masyarakat Serdang Bedagai untuk mencari informasi dan mencerdaskan masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai tanah Bertuah Negeri Beradab”, ucapnya.
Masih pidato Bupati, “Saya berharap kepada para peserta kegiatan pembinaan Perpustakaan pada satuan pendidikan dasar di lingkungan pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sesuai dengan standar Nasional Indonesia untuk dapat memanfaatkan acara ini sebagai wahana belajar sekaligus mengembangkan Perpustakaan yang saudara kelola sehingga dapat memperoleh akreditasi dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dapat mewujudkan kabupaten yang mandiri Sejahtera religious”, harapnya.
Sebelumnya ketua panitia penyelenggara, Dewi Sulistriani S.Sos menyampaikan laporannya, Kegiatan tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan sejak berdirinya Dinas perpustakaan dan arsip. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai berikut. Untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja Perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. Selanjutnya untuk meningkatkan kualitas perpustakaan yang sesuai dengan syarat dan ketentuan dari Perpustakaan Nasional, Kemudian meningkatnya kunjungan pemustaka dengan memanfaatkan sarana dan prasarana perpustakaan yang sudah sesuai dengan standar nasional penyelengara kegiatan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri I Pegajahan, Antoni Ritonga salah satu peserta kegiatan tersebut mentaakan, kegiatan ini sangat positif Kepala sekolah dan kepala Perpustakaan sekolah agar dapat mengembangkan Perpustakaannya.
Saat ini Perpusakaan agar cepat memiliki akreditasi Nasional. Saat ini Perpustakaan di SMP Negeri I Pegajahan sudah terakreditasi C dan untuk itu pihaknya akan mengejar akreditasi yang lebih tinggi lagi. “Kami berharap kedepannya agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan dua kali dalam setahun, agar sekolah-sekolah lainnya agar dapat mengikuti kegiatan yang sangat positif ini”, ungkapnya. (End)