ASAHAN, TOPKOTA.com – Sesuai intruksi Bupati Asahan untuk melakukan Monitoring Progres Sensus Penduduk Online 2020, maka Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Asahan melaksanakan Sensus Penduduk Online kepada seluruh ASN dan Tenaga Honorer di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Asahan sejak tanggal 15 Februari s/d 31 Maret 2020.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar SSos MSi di ruang kerjanya, Kamis (20/2). Beliau juga menyampaikan pelaksanaan Sensus Penduduk Online ini juga berdasarkan surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor B-084/BPS/1208/02/2020 Tanggal 14 Februari 2020 yang meminta kepada seluruh Kepala OPD supaya memerintahkan dan memastikan seluruh ASN dan Tenaga Honorer yang bertugas di Instansinya melakukan Sensus Penduduk Online 2020 secara online.
Selanjutnya beliau menyampaikan bagi OPD dan Camat yang tertinggi persentasinya melakukan Sensus Penduduk 2020 Online akan diberikan reward oleh Badan Pusat Statistik Kab. Asahan. “Keluarga Besar Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Asahan telah selesai melaksanakan Sensus Penduduk Online pada tanggal 19 Februari 2020 dan akan siap mendukung Badan Pusat Statistik dalam mewujudkan Sensus Penduduk Online 2020 yang merupakan program Nasional serta memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia,” pungkas Rahmad (Dad)