IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024

MEDAN, TOPKOTA.co – Polda Sumatera Utara mencatat penurunan tajam dalam pelanggaran yang melibatkan personelnya sepanjang tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Data resmi menunjukkan perbaikan signifikan dalam disiplin dan etika anggota Polri, meski tantangan di era digital kian meningkat dengan semakin banyaknya berita viral.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, pada Senin pagi (6/1/2024), jumlah pelanggaran disiplin anggota turun menjadi 215 kasus, dibandingkan 304 kasus di tahun 2023.

Penurunan juga terlihat pada pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP), yang menyusut lebih dari setengahnya, dari 542 kasus pada 2023 menjadi 271 kasus pada 2024. Selain itu, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) juga menurun signifikan, dengan 23 kasus pada 2024 dibandingkan 57 kasus di tahun sebelumnya.

Kabid Propam Polda Sumut menyatakan bahwa hasil ini menunjukkan keberhasilan program pembinaan dan pengawasan internal yang diterapkan secara konsisten.

“Penurunan signifikan pada pelanggaran disiplin dan kode etik merupakan bukti nyata bahwa program pembinaan, pengawasan, dan pengendalian di Polda Sumut berjalan efektif. Kami terus berupaya memastikan anggota Polri bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi,” ujar Kombes Pol Bambang.

Meski demikian, ia menekankan perlunya perhatian lebih terhadap perilaku anggota di lapangan, mengingat meningkatnya jumlah kasus yang menjadi viral. “Peningkatan kasus viral menunjukkan bahwa setiap tindakan anggota Polri kini berada di bawah sorotan publik. Kami akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pembinaan agar anggota lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak,” tambahnya.

Polda Sumut berkomitmen menjaga tren positif ini dengan terus mengedepankan profesionalisme dan transparansi, sekaligus menghadapi tantangan era digital yang menuntut kecepatan dan akurasi dalam merespons isu yang berkembang. (End/Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER