MEDAN, TOPKOTA.co – Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan pemantauan lokasi parkir di sejumlah ruas jalan di kota Medan. Tak hanya pemantauan, Dinas Perhubungan juga mensosialisasikan kepada petugas juru parkir (Jukir) agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Melalui Kabid Parkir Nikmal Lubis menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menegakan aturan sehingga dapat meberikan rasa nyaman kepada warga Kota Medan.
“Ada beberapa ruas jalan yang kami pantau, antara lain di Jalan Perdana dan di seputaran Jalan Brigjen Katamso, Jalan Zainul Arifin,” jelas Nikmal, Kamis (1/6/2023).
Saat melakukan pemantauan ungkap Nikmal, pihaknya menemukan masih ada beberapa kendaraaan yang tak mematuhi aturan. “Ada beberapa kendaraan yang diparkir tak sesuai aturan, ada yang harusnya parkir sejajar namun petugas jukirnya malah mengarahkan kendaraan untuk parkir melintang, sehingga petugas memerintahkan jukir untuk mengatur ulang kendaraan yang sudah diparkirkannya,” ungkapnya.
Tak hanya memantau pelanggaran parkir, pihaknya juga memberikan imbauan kepada petugas jukir agar mematuhi aturan dan akan menindak tegas jika pelanggaran terus dilakukan.
“Kita imbau terus petugas jukir ini, namun masih secara humanis, belum kita beri sanksi, namun kalau memang tetap membandel, kami akan beri sanksi tegas,” ungkapnya.
Nikmal juga mengungkapkan Dinas Perhubungan terus berupaya melakukan penataan parkir di Kota Medan, dan berharap agar masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika masih ada oknum-oknum petugas jukir yang nakal
“Untuk masyarakat gak perlu segan-segan, laporkan jika ada yang menyalahi aturan, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan dari masyarakat. Dan ini semua dillakukan untuk menjadikan Kota Medan sebagai kota yang nyaman sesuai arahan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution,” tutupnya. (Ayu)