IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Disdukcapil Asahan Telusuri Pengajuan e-KTP Warga Pakistan Pembunuh 1 Keluarga

ASAHAN, TOPKOTA.com –  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan Supriyanto berjanji menelusuri pengajuan dan proses pembuatan e-KTP yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Asahan untuk atas nama Muhammad Firman yang ternyata warga negara Pakistan.
 Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan Supriyanto kepada Wartawan Kamis (23/01/2020) diruang kerjanya mengatakan bahwasanya sudah memerintahkan jajarannya serta Lurah Bunut Barat dan Camat Kota Kisaran Barat yang berada di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Barat pasca ditangkapnya seorang lelaki bernama Muhammad Firman yang kartu identitas berupa e-KTP merupakan warga penduduk dari kelurahan Bunut barat dan nama tersebut juga tercatat kelahiran Kelurahan Gambir Baru Asahan pada tanggal 20 Pebruari 1986.
“Nama tersebut ditangkap oleh pihak Interpol dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Kisaran, berkas pengajuan dan permohonan mendapat e KTP tersebut untuk dilakukan pemeriksaan serta untuk penelusuran siapa yang turut membantu dalam proses pengajuan kartu e-KTP dimaksud,”ujarnya.

 Lebih lanjut Supriyanto mengatakan saya mendengar hal ini dari pemberitaan yang dilangsir oleh media online dan seketika itu saya perintahkan kepada staf di Disdukcapil untuk melakukan penelusuran data terhadap orang dimaksud, dan hingga saat ini masih dilakukan penelusuran.
 “Kami di Disdukcapil pada dasarnya akan mengeluarkan dan mencetak e KTP bilamana semua syarat administrasi dan kelengkapan data yang sudah mendapat rekomendasi dari kelurahan dan kecamatan akan segera memprosesnya, namun bila ada dugaan permainan di tingkat kelurahan dan desa kami tidak mengetahui dan kami juga tidak  melakukan pengecekan hingga sejauh itu,”urainya.
Supriyanto juga mendapat informasi dari stafnya bila Muhammad Firman nama yang tertera dalam e-KTP Asahan dengan nomor induk kependudukan (NIK) 1209192002860003 benar atas nama M.Firman  dengan alamat kelurahan Bunut Barat, sementara informasi yang kami dapatkan setelah orang tersebut di tangkap oleh Interpol bernama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman, yang bersangkutan notabene masih merupakan Warga Negara Pakistan, dan telah mendapatkan kartu tanda penduduk sebagai warga Asahan, proses untuk medapatkan e-KTP tersebut kalau tidak melibatkan orang ketiga atau perantara orang lain mustahil kartu tanda penduduk tersebut dapat diperolehnya.
“Untuk itu kami masih melakukan penelesuran terkait ini, bila sudah kami dapatkan maka akan kami serahkan kepada pihak aparat penegak hukum untuk dapat memprosesnya, e-KTP merupakan bagian dari dokumen negara yang di berikan kepada Warga negara Indonesia bukan untuk Warga Negara diluar Indonesia, pidana untuk pemalsuan ini jelas ada terlebih lagi menurut informasi orang dimaksud juga tidak fasih dalam berbahasa Indonesia,”pungkasnya. (Dadi)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER