KUTALIMBARU, TOPKOTA.co – Semenjak Kapolsek Kutalimbaru dijabat oleh AKP Idem Sitepu SH, diduga peredaran “narkoba” semangkin marak.
Hal ini dibuktikan dengan adanya dugaan peredaran “narkoba” di Discotik Lawvota Entertainment yang berada di Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
Saat kru media ini melakukan aundercover pada Senin (2/6/2025) dinihari di lokasi Discotik Lawvota Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang terlihat puluhan wanita yang diduga masih dibawah umur berpakaian seksi berada didalam gedung yang berukuran 15 × 15 meter persegi.
Para wanita tersebut terlihat asyik berjoget ria dihadapan para pria hidung belang yang menjadi pengunjung di Discotik disebut-sebut milik warga setempat berinisial N.
Pengunjung yang datang ke Discotik Lawvota Entertainment tersebut juga terlihat berjoget ria setelah diduga menelan narkoba jenis Ekstasi dan menenggak miras yang diduga diperjual belikan oleh Manajemen.
Ironisnya, dugaan maraknya peredaran narkoba dan berkeliarannya wanita dibawah umur berpakaian seksi di Discotik Lawvota Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang ini semenjak Kapolsek Kutalimbaru dijabat oleh AKP Idem Sitepu SH.
Salah seorang pengunjung yang berhasil diwawancarai wartawan tak jauh dari Discotik Lawvota Senin (2/6/2025) dinihari menyebutkan, peredaran narkoba jenis Ekstasi diduga dikendalikan oleh oknum tertentu.
Menurut pengunjung yang tidak ingin namanya ditulis mengatakan, setiap butir narkoba jenis Ekstasi dibandrol hingga ratusan ribu rupiah.
Berbagai merk narkoba jenis Ekstasi ada pada oknum tertentu tersebut sesuai yang para pelanggan.
“Mulai dari Granat, Roleks, Burhan dan berbagai merk lainnya ada ditemukan diseputaran Discotik Lawvota Entertainment.
Lanjut dikatakan bapak paruh baya ini, sebenarnya warga sudah sangat resah dengan keberadaan Discotik Lawvota Entertainment, namun karena pengelola berinisial N merupakan ketua salah satu OKP, warga tidak berani berbuat apapun.
Hendaknya, Polrestabes Medan dan Poldasu segera bertindak agar warga Kecamatan Kutalimbaru tidak terjerumus terlalu jauh dengan peredaran narkoba jenis Ekstasi,” ujar bapak paruh baya ini yang diamini warga lainnya. (Ayu)