JAKARTA, TOPKOTA.co – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satgas tersebut di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan Satgas TPPO tersebut dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. “Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi kepada, Senin (5/6/2023).
Sandi menyebut, Satgas TPPO itu dibentuk langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Proses itu dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri Jakarta Selatan.
Kapolri, kata dia, meminta Satgas TPPO tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian di daerah-daerah. “Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” tutur Sandi.
Dalam struktur kata Sigit, Kepala Korps Binmas Irjen Hary Sudwijanto sebagai Wakil Kepala Satgas TPPO. Sigit juga menugaskan Kadiv Humas Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO.
Penunjukan Sandi bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat. “Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO, baik oleh Satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” beber Sandi.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Penegasan itu ia sampaikan menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani persoalan tersebut dengan cepat.
“Saya kira perintah presiden terkait TPPO akan segera kami tindak lanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan. Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” kata Listyo. (Ayu)