IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dinkes Serdang Bedagai Gelar Diskusi Publik Program UHC

Sergai – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Diskusi Publik Program Universal Health Coverage (UHC) di Aula Dinkes Sergai, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (2/10/2025).

Hadir dalam kesempatan itu Kadis Kesehatan (Kadiskes) Sergai, dr. Yohnly B. Dachban yang diwakili Kabid Pelayanan Kesehatan dr. T. M. Syafrin, Kadis Capil Selamat Hartono, perwakilan RSUD Sultan Sulaiman, IDI, PPNI, serta Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (Forwakum).

Kabid Yankes Dinkes Sergai, dr. T. M. Syafrin yang didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian Sugianto menyampaikan bahwa program UHC di Kabupaten Serdang Bedagai akan resmi dimulai pada bulan ini. Menurutnya, saat ini proses validasi data kepesertaan penerima manfaat tengah dilakukan oleh pihak Kecamatan dan Desa.

“Untuk data itu wewenangnya ada di Dinas Sosial. Jadi saat ini data kepesertaan sedang diproses di masing-masing desa untuk divalidasi dengan mengidentifikasi peserta yang sudah meninggal dan yang pindah domisili,” kata Syafrin.

Ia menambahkan, hasil validasi dari desa akan dikompilasi oleh Dinkes pada Jumat (3/10). Dari data tersebut akan terlihat adanya kekosongan kuota akibat peserta yang tidak lagi memenuhi syarat. “Kekosongan itu nantinya akan dihimpun untuk kuota tambahan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kebersamaan Bupati Sergai Dengan Korban Banjir Diapresiasi Ketua MUI

Selain validasi data, Dinkes Sergai juga menyiapkan sosialisasi program UHC melalui radio daerah agar informasi terkait jaminan kesehatan yang dicanangkan Gubernur Sumut Bobby Nasution bisa menjangkau masyarakat secara luas.

“Harapannya, program ini dapat berjalan dengan baik, sesuai kebutuhan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Syafrin.

Sementara itu, Ketua Forwakum Sergai, Darmawan, mengapresiasi keterlibatan media dalam diskusi publik tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran pers dalam menyampaikan informasi program UHC kepada masyarakat.

“Dari diskusi tadi, UHC ini tidak lain adalah peningkatan layanan jaminan kesehatan. Dengan menggunakan KTP, masyarakat sudah bisa mendapat pelayanan kesehatan, terutama bagi yang memiliki jaminan kesehatan. Hal ini penting untuk diketahui masyarakat luas,” ungkap Darmawan.

Dengan adanya diskusi publik ini, diharapkan masyarakat Serdang Bedagai semakin memahami manfaat UHC sebagai upaya pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan yang merata.

End

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER