MEDAN, TOPKOTA.co – Tokoh pemuda Edi Brasmana kembali mempertanyakan proses restorative justice (RJ) yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan terhadap tersangka kasus penipuan dan pemalsuan dokumen negara. Kasus ini diketahui menyeret Ketua LSM Corruption Indonesia Functionary Observation Reign (CIFOR), Roby Haris.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menyebut proses RJ dilakukan karena dua belah pihak di kasus itu telah sepakat berdamai. “Sudah RJ itu, Bos,” ujar Janton kepada wartawan, Senin (13/1/2025) lalu.
Namun, nilai Edi, langkah Polres Pelabuhan Belawan dalam melakukan RJ terlalu prematur. Ia lalu mempertanyakan pihak yang menjadi objek kesepakatan damai dalam proses itu.
“Saya mempertanyakan langkah RJ yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan ini. RJ dilakukan dengan pihak mana? Apakah korban yang dirugikan ratusan juta, atau pihak dokumen institusi negara (KSOP) yang dipalsukan?” kata Edi, ditemui Selasa (21/1/2025) lalu.
Edi juga meminta Polres Pelabuhan Belawan tidak mengabaikan dugaan keterlibatan Roby Haris dalam kasus ini. Apalagi, imbuhnya, ada aroma skandal besar di balik kasus pemalsuan dokumen itu.
“Saya mendorong Polres Pelabuhan Belawan untuk segera mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal pemalsuan dokumen itu. Siapa saja yang terlibat harus diusut,” tegasnya.
Selain itu, Edi mendesak Kementrian Perhubungan dan Kepala KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) segera menyikapi pemalsuan dokumen oleh Roby Haris, yang kini telah menghirup udara bebas.
“Saya ingin menekankan, apakah KSOP sudah melaporkan pemalsuan dokumen ini kepada pihak kepolisian? Sebab pelaku kini sudah berkeluyuran bebas,” ujarnya.
Edi berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Saya berharap para penegak hukum bisa mengambil langkah tegas untuk meyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan terang benderang,” pungkasnya.
Terpisah, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Sumut membenarkan kedatangan Ketua LSM Corruption Indonesia Functionary Observation Reign (CIFOR), Roby Haris, pada 8 November 2024.
“Iya benar, mereka datang untuk diskusi dan melakukan konsultasi terkait persaingan-persaingan usaha dan sinergi BUMN,” ujar Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, pada Sabtu (18/1/2025).
Namun, persoalan hukum yang menyeret Roby Haris terkait dugaan kasus penipuan dan pemalsuan dokumen, menurutnya tidak menjadi konsen KPPU Kanwil I Sumut.
“Kalau terkait masalah kasus penipuan dan pemalsuan dokumen, saya pernah baca di berita media. Namun karena tidak terkait dengan persaingan usaha, jadi tidak menjadi konsen saya,” kata Ridho Pamungkas. (Ayu)