ASAHAN, TOPKOTA.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan menyatakan kesiapannya membuka sekolah proses belajar mengajar dengan cara tatap muka yang mulai berlaku Januari 2021, namun harus sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Sofyan, pihaknya akan terus melakukan kordinasi tentang aturan terkait proses belajar tatap muka ini. “Kita terus melakukan kordinasi, sehingga kita siap belajar dengan tatap muka dengan mematuhi prokes,” kata Sofyan saat dihubungi wartawan melalui pesan whatsapp, Kamis (17/12).
Beliau menambahkan, pihaknya kini masih terus melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah tentang mekanisme belajar dengan cara tatap muka. Hal ini dilakukan agar pihak sekolah bisa memahami belajar tatap muka.
“Selain itu pihak sekolah juga harus menfasilitasi tempat cuci tangan, face shield, masker, cek suhu dan sebagainya. Artinya, sekolah harus memiliki alat-alat untuk memutus penyebaran Covid-19. Prokes akan ketat diberlakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, sebelum dilaksanakan proses belajar tatap muka, pihaknya terlebih dahulu melakukan simulasi belajar tatap muka kepada pihak sekolah, mulai cara dari masuk sekolah, mengunakan prokes, belajar tatap muka dilakukan mengunakan 2 gelombang, yakni pagi dan siang, kemudian siswa belajar hanya sekitar 2 jam saja tanpa ada istirahat. “Kalau sekolah sudah paham, kita tinggal menunggu SKB 4 menterinya,” pungkasnya. (Dad)