SERGAI, TOPKOTA.co – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengencekan terkait izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) Pembangunan Gudang PT Niagatama Kencana dengan luas bangunan 8.536,79 m2 dengan ketinggian 13,2 m berlokasi di Dusun VIII Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai Panisean Tambunan SE ketika dikonfirmasi mengenai izin UKL-UPL PT. Niagatama Kencana mengutarakan, bahwa pihaknya sudah turun dan berangkat ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan akan segera menerima laporannya. “Saat ini masih dilakukan pengecekan, besok hasilnya,” imbuhnya.
Sedangkan Mandor Lapangan PT. Niagatama Kencana Paulu yang dihubungi via telepon seluler, Kamis (15/4/2021) mengatakan, bahwa pihak perusahaan sudah memegang izin AMDAL ataupun UKL-UPL dari pemerintah setempat.
“Beberapa hari yang lalu pihak Dinas Perizinan Sergai, Camat Sei Rampah, dan Kepala Desa Sei Rampah sudah meninjau langsung pembangunan gedung ini,” ungkapnya. (End)