IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

DLH Labuhanbatu Tidak Beri Izin Rekomendasi Pembangunan PMKS PT HPP

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Pembangunan PMKS milik PT Hijau Prayan Perdana (HPP) di Desa Sei Rakyat Kecamatan Tengah Kabupaten Labuhanbatu dipersoalkan warga sekitar.

Akibat pembangunan tersebut, kini jalan akses warga telah rusak disebabkan mobil truk milik PMKS PT HPP hilir-mudik mengangkut bahan material. Begitu juga debu jalan yang semakin tebal diakibatkan truk-truk yang melintas ini membuat warga khawatir terserang penyakit.

“Warga sudah komplain terhadap pembangunan PMKS milik PT HPP, diduga tidak memiliki izin, namun tahap pembangunannya terus berlanjut di Desa Sei Rakyat Kecamatan tengah Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatra Utara,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu H Nasrullah saat ditemui wartawan Topkota.co di ruang kerjanya, Jumat (25/6).

Beliau juga mengatakan pihaknya tidak memberikan izin rekomendasi untuk pembangunan PMKS tersebut. “Hingga kini, saya belum ada meneken soal rekomendasi untuk Pembangunan PMKS – PT.HPP (Hijau Pryan Perdana),” pungkas Nasrullah.

Terpisah, AL (42) sebagai pemerhati Lingkungan Wilayah Pantai Kabupaten Labuhanbatu menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa dirugikan tentang pembangunan PKS Milik PT. HPP tersebut.

“Bahkan itu sangat menguntungkan bagi petani Kelapa sawit daerah pantai, tetapi yang menjadi permasalahan saat ini, PT CB Polaindo sebagai Kontraktor Pembangunan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) tersebut tidak mengindahkan peraturan yang ada di Negara Republik Indonesia dan Pemerintah kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu H Nasrullah.

Lebih lanjut ia mengatakan, pembangunan ini diduga tidak melakukan musyawarah dampak lingkungan wilayah tersebut. “Diduga tidak menggantongi IMB ( Izin Mendirikan Bangunan) dan membuat pelabuhan yang diduga tidak memiliki izin dari Pemerintah terkait, serta melakukan pengangkutan material melalui jalan Kabupaten Labuhanbatu, sehingga mengakibatkan jalan tersebut rusak parah diakibatkan mobil tidak layak melintas di jalan tersebut, dan ini sangat merugikan masyarakat setempat,” tandasnya.

Menyikapi tentang permasalahan  ini, AL telah mengajak dinas terkait  seperti Dinas Perhubungan, Sekda Labuhanbatu untuk mencroscek kebenarannya di lapangan. “Hingga saat ini pihak Dishub Labuhanbatu belum bertindak sama sekali,” tutup AL.

Sayangnya, ketika wartawan mengunjungi lokasi pembangunan tersebut, pihak PT. HPP belum memberikan keterangan terkait pembangunan PMKS tersebut. (Dody)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER