IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dilantik Kapolri, Ini Sederet Tugas Para Kapolda Baru

JAKARTA, TOPKOTA.co – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat perwira tinggi (pati) di lingkungan Mabes Polri dan beberapa Kapolda. Upacara dilakukan di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/3). Sebanyak 19 pati Polri melakukan serah terima jabatan dan mendapatkan kenaikan pangkat.

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan beberapa pesan kepada pejabat baru yang dilantik, terutama masalah pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Dia mengatakan, para pejabat baru yang dilantik terutama Kapolda yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Pejabat baru agar melaksanakan PPKM mikro bagi yang masuk dalam 7 Polda, sedangkan yang lain melaksanakan kegiatan imbangan,” kata Listyo.

Jenderal bintang empat itu mengingatkan munculnya varian Covid-19 baru yang sangat cepat penyebarannya. Untuk itu, Sigit meminta jajarannya untuk mengantisipasi. Mantan Kapolda Banten ini juga meminta jajarannya untuk cepat melakukan 3T yaitu testing, tracing dan treatment. Pastikan anggotanya agar melaksanakannya dengan baik. “Berikan reward bagi anggota yang telah melakukan zona merah menjadi zona hijau,” katanya.

Koordinasi penanganan Covid-19 dengan unsur forkopimda kata Sigit, juga sangat penting dilakukan agar kasusnya dapat menurun. Mantan Kabarareskrim Polri juga meminta agar jajarannya selalu mengawal program vaksinasi nasional yang saat ini sedang berlangsung.

Selain program penanganan Covid-19, Sigit juga memerintahkan jajarannya membantu pemerintah mengawal program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi. “Laksanakan, pengawasan dan pendampingan program dari pemerintah seperti UMKM. Proyek padat karya oleh pemerintah pusat maupun daerah berikan pendampingan agar dikawal,” katanya.

Anggota Polri lanjut Sigit, diminta mendengar keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan memberikan solusi agar mempercepat pemulihan ekonomi nasional. “Semoga perkembangan ekonomi bisa kembali normal maka perlu pendampingan dengan baik,” katanya.

Terakhir, dia mengingatkan jajarannya soal penanganan perkara dengan mengedepankan restorativ justice, agar rasa keadilan dirasakan dan diawasi pelaksanaan agar tidak terjadi penyelewengan. “Lalu tentang mafia tanah seperti pengembangan perkebunan dan lain-lain mohon jadi perhatian,” katanya. (Ayu)