IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Oknum Anggota DPRD Sumut Temui Para Ketua Aliansi Masyarakat Jelang Aksi

MEDAN, TOPKOTA.co – Rencana aksi unjuk rasa sejumlah aliansi masyarakat terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Sumut berinisial FA, batal digelar pada Senin (2/6/2025). Aksi tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung di kantor DPRD Sumut dan kantor partai tempat FA bernaung.

FA diketahui merupakan anggota DPRD Sumut dari partai berlambang mercy. Ia dilaporkan oleh seorang wanita berinisial NS, yang bekerja sebagai karyawan di salah satu bank swasta di Kota Medan. Laporan tersebut disampaikan ke Polda Sumut dan mencuat ke publik beberapa waktu lalu.

Surat pemberitahuan aksi damai yang sempat beredar dengan nomor B1.018/SPA/aliansi-SU/V/25, menyebutkan rencana aksi akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.00 WIB, pantauan awak media di lokasi, tidak terlihat adanya tanda-tanda pergerakan massa aksi.

Salah satu koordinator lapangan aksi, yang enggan disebutkan namanya dan dikenal dengan inisial JM, saat dikonfirmasi membenarkan pembatalan aksi tersebut.

“Enggak jadi demo, Bang. Dua-dua (kelompok) takut. FA sudah ketemu kami beberapa hari lalu, minta tolong, memohon agar aksi dibatalkan. Ya, kawan-kawan pun akhirnya tarik diri. Jadi, ya sudahlah,” ungkap JM.

BACA JUGA:  Komplotan Pencuri di Belawan Ditangkap

JM juga menegaskan bahwa FA memang sempat menemui mereka secara langsung sebelum rencana aksi berlangsung.

“Kalau sudah minta tolong begitu, ya gimana lagi. Kawan-kawan juga enggak satu suara. Makanya biar lah, main tunggal aja,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, FA belum memberikan klarifikasi meskipun telah dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada pukul 09.24 WIB.

Hingga kini, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai perkembangan penanganan laporan NS. (Ayu)