IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Diduga Penimbunan BBM di Jalan Mangaan VIII Mabar Rentan Kebakaran

MEDAN, TOPKOTA.co – Diduga dijadikan kan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, salah satu gudang di Jalan Mangaan VIII Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Kota Medan sangat membahayakan warga karena rentan terhadap bahaya kebakaran.

Pantauan di lokasi penimbunan BBM Jalan Manggan VIII, Sabtu (26/7/2025), gudang yang bertembok itu di dalamnya terdapat sejumlah barang yang rentan mengundang bahaya kebakaran, seperti fiber, selang, mesin dan sisa minyak yang berserak.

Aparat kepolisian baik Polres Pelabuhan Belawan maupun personel Polda Sumut diminta menindak tegas pemilik gudang penimbunan BBM tersebut.

Salah seorang warga mengungkapkan di lokasi gudang kerap masuk mobil tanki diduga berisi BBM.

“Sering masuk mobil tangki warna biru putih, kami tidak tahu apakah gudang itu dijadikan penimbunan atau tidak, tapi kami mengetahui bahwa gudang itu sering mobil tanki keluar masuk,” kata warga tadi.

Sementara, diketahui gudang BBM tersebut dikelola warga berinisial As dan dibackup oleh oknum yang sering datang ke lokasi gudang tersebut.

BACA JUGA:  Badko Sumut Geruduk Mapolrestabes Medan, Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi Penelitian Dosen Ilmu Komunikasi Uinsu

Diduga BBM yang dimasukkan ke dalam gudang tersebut siap diedarkan atau dipasarkan ke sejumlah industri yang ada di Kawasan Industri Medan maupun wilayah lain di Propinsi Sumatera Utara. (Ayu)