IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Diduga Melanggar UU ITE, Oknum Wartawan Berinisial LD Dilaporkan ke Polrestabes Medan

MEDAN, TOPKOTA.co – Keributan rumah tangga antara Ibu Bhayangkari Debi Novita dengan suaminya Aipda RHR dimanfaatkan oleh beberapa oknum wartawan dengan menjadikan anak-anak pasangan tersebut sebagai narasumber dengan cara menampilkan wajah dan data diri sehingga membuat malu dan trauma.

Hal ini pun telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Medan dengan STTP/B/408/II/Yan 2.5/2022/SPKT Polrestabes Medan dengan terlapor berinisial LD.

Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Kita akan menyurati Dewan Pers permasalahan dari eksploitasi terhadap anak ini terhadap pemberitaan tersebut. Dan dalam hal ini kita juga akan menyurati Komisi Perlindungan Anak, mengapa anak dijadikan sumber berita untuk menyudutkan ibu kandungnya, bukannya mengayomi ibu bersatu dengan anaknya,” tegas kuasa hukum Debi Novita Dedi Suheri SH kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Dedi menjelaskan bahwa laporannya terhadap beberapa media diduga melakukan eksploitasi anak dimana tidak seharusnya anak menjadi sumber berita. Namun dalam hal ini oknum-oknum pemilik media melakukan eksploitasi anak dengan menjadikan anak sebagai narasumber.

“Jelas anak ini dilindungi oleh undang-undang, tidak boleh diperlakukan seperti itu hanya untuk men-judge ibunya sendiri, seolah-olah ibu kandungnya bersalah,” jelasnya.

Dedi berharap pihak Satreskrim Polrestabes Medan segera memproses cepat laporan pengaduan korban. “Harapan kita laporan atas media ini agar diproses secara cepat dan kepada Dewan Pers jika media ini tidak terdaftar, segera jatuhi sanksi”, tegasnya mengakhiri.

Di lokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan telah melakukan pemeriksaan saksi. “Masih periksa saksi-saksi, mohon bersabar ya,” ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Deby Novita (40) warga Dusun III Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Propam Poldasu. Pasalnya Ibu Bhayangkari ini mencari keadilan karena hidupnya menderita sejak ditinggal suaminya selama 5 tahun.

Kini, ia pun terancam dipenjara karena dilaporkan ke Polrestabes Medan usai memergoki suaminya bersama oknum ibu dokter yang diduga selingkuhan suaminya, Rabu (9/3/2022).

Menurut informasi, nasib tragis ibu Bhayangkari ini bermula pada 5 tahun lalu. Saat itu suaminya yang merupakan oknum Polisi diduga terlibat asmara dengan ibu dokter yang bertugas di sebuah Puskesmas tak jauh dari rumahnya.

Akibatnya, ibu Bhayangkari ini pun ditinggal suaminya. Mirisnya lagi, korban juga kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya yang akhirnya korban pun mendapat penganiayaan dari suaminya dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Medan dengan LP/551/K/III/2020/SPKT Restabes Medan.

Namun korban yang memikirkan nasib anaknya, memaafkan suaminya dan sepakat berdamai dengan syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya, bersedia kembali ke rumah dan berjanji akan memperbaiki kesalahannya. Namun janji tinggal janji, setelah perdamaian, pelaku kembali menggila dan kabur dari rumah meninggalkan istri dan seorang anaknya yang masih kecil.

Tak terima, ia pun melaporkan suaminya ke Propam Poldasu dengan Nomor : LP/16/IV/2021/Propam. Namun sayang, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak Propam Poldasu. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER