IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Diduga Gelapkan Dana, Owner Arisan Online Duos Dipolisikan

Para peserta Arisan Online menunggu dan mengawal proses pemeriksaan.

ASAHAN, TOPKOTA.co – Belasan ibu rumah tangga mendatangi dan berkumpul di halaman kantor Polsek Kota Jalan WR Supratman Kisaran, Jumat malam (30/10).

Kedatangan para ibu rumah tangga itu, untuk mengawal pemeriksaan dua orang wanita, yakni owner Arisan Online Duos berinisial DS dan seorang peminjam dana arisan online berinisial IR, yang diduga menggelapkan uang para peserta atau donatur arisan.

Seorang donatur Arisan Online Duos Dian Pulungan menyebutkan, pengaduan yang mereka lakukan lantaran owner arisan berinisial DS sejak tanggal 28 Oktober 2020 lalu, tak lagi membayarkan hak para donatur atau peserta yang telah jatuh tempo.

“Jadi si owner ini terus buka (list get). Kami pun terus transfer. Sampai di japoan (tarikan) tanggal 28 Oktober, tidak satu pun donatur menerima japoan, tidak ada pencairan. Dan dari situ ada info yang menyampaikan dia (DS) itu goyang. Dia sendiri yang ngomong ke member, baru member itu ngomong ke yang lain, dari situ rusuh,” kata Dian, Sabtu (31/10/2020).

Dia menjelaskan bahwa Arisan Online Duos ini pertama kali diperkenalkan DS melalui akun facebook miliknya. Lewat akun media sosial itu, para peserta yang berminat bergabung ditawarkan keuntungan bervariasi mulai ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah, tergantung dari jumlah modal yang ditanamkan.

“Jadi sistemnya kayak beli saham. Harga satu slot sama dengan harga satu lembar. Dengan aturan nomor 1 itu, peminjam yang bakal balikkan uang, nomor 2 dan seterusnya itu kami, donatur. Jadi sekali buka (get list) kami bisa ambil 10 slot, 20 slot, 30 slot beserta administrasi. Itu nanti misal dalam 10 hari. Harga satu slot itu Rp 1 juta, dan dalam jangka 10 hari, si nomor 1 (peminjam) harus balikkan ke nomor 2 (peserta/donatur) Rp 1,5 juta. Keuntungan dalam satu slot itu Rp 430 ribu, karena Rp 70 ribu itu biaya administrasi. Sistem get-nya owner yang tentukan,” ungkap Dian.

Hal itu membuat sejumlah ibu rumah tangga yang berdomisili di Kisaran tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan. Sehingga sejak Arisan Online Duos muncul di bulan Juli 2020, kian hari pesertanya terus bertambah.

Oleh pemilik arisan, setiap peserta yang telah menyetorkan modal akan dimasukkan ke dalam grup Whatsapp yang dikelolanya. “Aku masuk bulan Agustus, yang lain ada yang dari bulan Juli. Pesertanya arisannya 85 orang. Kalau kerugian semuanya, kurang lebih Rp 900 juta. Paling besar yang di sini, modalnya ada yang Rp 110 juta dan paling kecil Rp 700 ribuan,” sebutnya.

Sejak pembayaran macet, membuat pada donatur yang telah menanamkan modalnya di arisan tersebut menjadi resah. Dian dan para peserta lainnya berharap, pemilik Arisan Online Duos beritikad baik mengembalikan modal mereka tanpa perlu membayarkan keuntungan yang harus diperoleh. “Yang penting modal kami balik, itu saja,” pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Erwin Syahrizal menjelaskan, laporan terkait kasus ini bermula dari macetnya dana pencairan milik peserta atau donatur yang telah jatuh tempo, hingga akhirnya membuat para peserta atau donatur dari Arisan Online Duos itu resah.

“Dengan adanya promo dari owner, jadi banyak yang berminat ikut. Kalau ada peminjam berminat meminjam. Si DS bakal upload list get. No 1 peminjam dan nomor dibawah dan seterusnya itu pemodal. Namun ada beberapa peminjam yang bermasalah, sehingga uang yang telah jatuh tempo dari pemodal tidak bisa dikembalikan, sehingga pemodal ini buat pengaduan,” ungkap Erwin.

Hingga kini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Untuk menentukan duduk perkara dan alat bukti dalam kasus ini. Sebab, selama ini Arisan Online Duos yang memiliki puluhan peserta atau donatur itu berjalan lancar, dan baru beberapa hari terakhir mengalami kendala pembayaran.

“Masih kami dalami apakah memenuhi unsur dan memenuhi alat bukti. Seperti apa nantinya masih didalami dan kasus ini akan digelar dulu di Polres. Saksi sampai saat ini tujuh orang, owner inisial DS, peminjam inisial IR, pelapor dan empat orang saksi lain yang juga merupakan pemodal,” ujarnya. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER