MEDAN, TOPKOTA.co – Puluhan massa dari Mandiri Generasi Nusantara (MGN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Rabu (11/6/2025). Mereka mendesak agar Plt Kepala SMAN 3 Medan, Susianto, diperiksa dan dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal mengawal integritas dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025.
Koordinator aksi, Edy Kurniawan, menegaskan bahwa pembatalan kelulusan enam calon siswa baru yang terbukti menggunakan dokumen palsu tak cukup disikapi hanya dengan pemecatan siswa. Ia menyebut, pimpinan sekolah harus ikut bertanggung jawab.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan. Susianto layak dicopot karena abai terhadap peringatan para guru yang sudah sejak awal mencurigai keabsahan dokumen para calon siswa tersebut,” kata Edy dalam orasinya.
Edy bahkan mengungkap bahwa Susianto sempat berdalih bahwa enam siswa yang dimaksud merupakan “titipan” dari pihak dinas. “Jika benar demikian, ini menjadi preseden buruk dan menunjukkan bahwa pendidikan kita masih dikendalikan oleh praktik-praktik tak sehat,” tegasnya.
MGN juga meminta Inspektorat memeriksa Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumut, Yafizham Parinduri, yang dinilai ikut bertanggung jawab dalam kelolosan siswa dengan dokumen palsu itu.
“Baik Susianto maupun Yafizham harus diperiksa dan dicopot. Ini menyangkut marwah institusi pendidikan negeri, terutama SMAN 3 Medan yang selama ini dikenal sebagai sekolah favorit,” ujar Edy.
Aksi unjuk rasa MGN berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Massa akhirnya diterima oleh perwakilan Inspektorat Provinsi Sumut, yakni Hafidz (Inspektur Pembantu Khusus) dan Fahruddin (Inspektur Pembantu IV).
Hafidz menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran di SMAN 3 Medan. Ia meminta agar MGN segera membuat pengaduan tertulis agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Silakan buat laporan resmi tertulis agar kami bisa memproses dan melakukan klarifikasi,” ujar Hafidz.
MGN menyatakan siap menyampaikan laporan tertulis dan akan terus mengawal proses ini hingga ada tindakan tegas terhadap pejabat yang terlibat. (Ayu)