IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Dicekoki Minuman Keras, 2 ABG Dirudapaksa 10 Pria

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH SIK MH berhasil saat memberi keterangan terkait kasus 2 ABG yang dirudapaksa oleh 10 orang, di halaman Mako Polres Asahan, Sabtu (29/4/2023). (Foto: Dadi)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH SIK MH berhasil mengungkap kasus 2 ABG yang dirudapaksa oleh 10 orang pelaku di salah satu desa Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan dan di sebuah rumah kos kosan di Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Saat ditemui wartawan di halaman Mako Polres Asahan, Sabtu (29/4/2023) siang, Kapolres Asahan menjelaskan, dari 10 orang pelaku rudapaksa, Kepolisian Resor Asahan telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku pesetubuhan terhadap 2 orang ABG yang terjadi pada Jumat kemarin (14/04/2023) sekira pukul 22.00 Wib di salah satu Desa Kecamatan Buntu Pane, dan hari Sabtu (15/04/2023) di sebuah rumah kos kosan di Kecamatan Sei Dadap.

Menurut orang nomor satu di jajaran Polres Asahan ini, peristiwa tersebut terjadi saat korban dijemput oleh salah seorang pelaku, kemudian korban membawa temannya. Dan dengan berbonceng tiga, salah seorang pelaku membawa korban ke lokasi tempat kejadian Kecamatan Buntu Pane, dan bertemu dengan pelaku lainnya. Kemudian korban dicekoki minuman keras dan dibawa ke areal perkebunan sawit, kemudian korban digerayangi para pelaku.

Setelah itu, pada tanggal (15/4/2023) kedua korban dibawa para pelaku ke salah satu rumah kos di Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, dan kejadian yang sama pun terulang lagi.

“Setelah melampiaskan nafsunya, para pelaku meninggalkan korban begitu saja dan kemudian korban bertemu dengan keluarganya dan langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan,” ujar mantan Kapolres Phakpak Barat ini.

Lebih lanjut, Kapolres Asahan menjelaskan setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 pelaku.

“Kita berhasil meringkus seorang pelaku, sementara kita masih mencari pelaku lainnya. Dan kita menyarankan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan, sebab identitas pelaku telah kita kantongi,” ujarnya.

Kapolres juga berharap untuk bekerjasama dengan instansi Pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perlindungan anak dan rekan-rekan pers untuk mengungkap kasus ini.

“Saya mohon kerjasamanya, sebab kasus ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Dalam konferensi pers ini, turut dihadiri Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Asahan Edy Sukmana, Ketua KPAD Asahan, Irsan Kumala, Ketua LPPAI Suyono (Mas Yon), Kasat Reskrim, Kanit UPPA Asahan serta rekan rekan media. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER