BATUBARA, TOPKOTA.co – Untuk menimbulkan kesadaran masyarakat dalam Rangka menjaga Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas Polres Batubara melaksanakan himbauan Tertib berlalu Lintas dijalan dan menjaga Kamtibmas.
Kasat Lantas Polres Batubara AKP Agnis Juwita Manurung kepada awak media mengatakan , kegiatan tersebut dilaksanakan personil Satlantas, Senin, (9/12/2024) pukul 21.00 Wib sampai pukul 22.30 Wib, yaitu, melaksanakan Public Addres atau Himbauan di wilayah Hukum Polres Batubara, sekaligus menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkenderaan dijalan Raya dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan Kamtibmas.
Lanjut dikatakannya, Himbauan tersebut dilaksanakan dengan Patroli blue Light serta menggunakan kenderaan R4 dan dengan menggunakan Lampu Rotator R4.
” Kegiatan Patroli Blue Light dan Public Addres tersebut dilaksanakan, agar Masyarakat Timbul Kesadarannya untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, kemudian agar Masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif,” pungkasnya.
Kasat Lantas Polres Batubara AKP Agnis Juwita Manurung juga menjelaskan, Inovasi yang dibuat Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H.S.I.K untuk menjaga kerawanan didalam berkendaraan, seperi begal, balapan liar dan agar Masyarakat batubara Tertib Berlalu Lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng.
Kegiatan Patroli Blue Light dan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Kab Batubara agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada Masyarakat dan dihimbau agar turut serta menjaga Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polres Batubara.
“Patroli blue Light dan Public Addres tersebut melibatkan Personil Pos lantas. Kepada Masyarakat Kabupaten Batubara, yang mengendarai kenderaan dijalan raya, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas,” ujar AKP Juwita Manurung yang baru 3 hari menjabat Kasat Lantas Polres Batubara tersebut.
Kemudian Kasat Lantas juga menyampaikan kepada Masyarakat Kab Batubara, apabila ingin melaporkan Tindak Pidana yang terjadi dilingkungannya atau disekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Batubara dengan Nomor 110 dan/atau WA KBO Lantas Polres Batubara dengan Ipda A. Murphi Tinjak dengan nomor : 081360275050, tidak dipungut biaya. (Solong)