LABURA, TOPKOTA.co – Status Lockdown di Negera Malaysia akibat wabah Covid-19, membuat Tenaga Kerja Indonesia memilih kembali ke Negara asalnya. Namun saat ini, Pemerintah Malaysia sudah menutup jalur keluar dan masuk bagi para warga yang tinggal di Malaysia, oleh karena itu banyak TKI yang memilih jalur illegal melalui laut untuk kembali ke kampung halamannya.
Imbasnya, para TKI inipun diberlakukan semena-mena, bahkan mereka ditinggalkan begitu saja oleh Tekong Boat setelah kapal Boat mereka memasuki daerah kawasan Indonesia. Kali ini terjadi terhadap 36 TKI asal Malaysia, mereka ditemukan terlantar di Pantai Bersaudara Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, Rabu (8/4).
Para TKI inipun langsung diamankan Tim Post Covid-19 dan Forkompinca setempat. Diketahui 36 TKI ini terdiri dari 33 pria dan 3 orang wanita yang berasal dari Pulau Sumatera dan Jawa.
Menurut keterangan salah seorang TKI asal Madura mengatakan, sebahagian dari mereka memliki pasport dan sebahagian lagi illegal. “Kami sebenarnya tidak mau melalui kapal, tapi segala akses jalan baik bandara pesawat terbang ditutup. Jadi kami terpaksa melalui jalur laut dengan menaiki kapal, dan berjam-jam makan tak makan, dan bila terasa haus, terpaksalah minum air laut yang asin,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk kembali ke Indonesia, mereka dipatok biaya sebesar Rp. 3 juta perorang. Mirisnya lagi Handphone mereka disita, dengan janji akan dikembalikan setelah sampai ke Indonesia. “Tapi nyatanya, setelah kami sudah naik di atas kapal, handphone kami pun ludes disikat agen kapal,” ujarnya.
Setelah menempuh perjalanan 1 hari dua malam lanjutnya, akhirnya para TKI ini diturunkan oleh Tekong orang India di sei Nipah Pantai Bersaudara. “Kami pun melompat dan menuju permukiman warga setempat,” sebut TKI asal pulau asal Madura tersebut. (SPN)