IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Diblokir Kementerian Keuangan, Dana Sertifikasi Guru Agama Kristen Protestan di Kota Gunungsitoli Tidak Cair

GUNUNGSITOLI, TOPKOTA.co – Sejumlah Guru Agama Kristen Protestan Tingkat SD dan SMP di Kota Gunungsitoli Kabupaten Nias mengaku kecewa, karena sampai saat ini belum menerima dana sertifikasi dari Kemenag.

Hal ini dibenarkan Mesitia Zai istri dari Satieli Gulo salah satu Guru Agama Kristen Protestan saat ditemui wartawan. Menurutnya, dana sertifikasi dari Bulan Januari sampai Juni belum juga dibayarkan. “Benar pak, kami belum menerima dana sertifikasi pada tahun 2020 sampai bulan ini, dan kami juga tidak tau kenapa seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, Guru-guru Agama lain yang mengajar di Kota Gunung Sitoli diketahui telah meneri dana sertifikasi mereka. “Kami berharap agar dana sertifikasi itu dapat dicairkan pak,” tutur Mesitia Zai.

Sedangkan Kepala Seksi Pendidikan Kristen Protestan Analisa Happenig Laia saat dihubungi wartawan terkait terhambatnya dana sertifikasi untuk Guru-guru Agama Kristen Protestan mengatakan, bahwa saat ini dananya telah diblokir oleh Kementerian Keuangan akibat adanya tunggakan di Tahun 2018.

“Jadi mengenai dana sertifikasi itu, telah diblokir oleh Kementrian Keuangan karena ada tunggakan di Tahun 2018. Untuk itu, kita sedang berusaha mengambil rekomendasi dari Kementrian Keuangan supaya dana sertifikasi ini dapat kita salurkan kepada Guru- guru Agama Kristen Protestan,” pungkas Analisa. (FL)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER